Edan, Bapak-Anak Bobol Toko Bareng, Sikat Uang Rp259,40 Juta

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi memberikan penjelasan seputar pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Toko Jumbo Home Ware di Dukuh Kebakan, Sapen, Mojolaban, Kamis (20/9).

Sukoharjonewws.com (Sukoharjo) – Polres Sukoharjo berhasil menangkap empat dari lima pelaku pembobol Toko Jumbo Home Ware yang terletak di Jalan Raya Solo-Tawangmangu tepatnya di Dukuh Kebakan, Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban. Dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, pelaku menjebol tembok dan membawa kabur bragkas berisi Rp259,40 juta. Menariknya, dari empat pelaku tersebut dua diantaranya merupakan bapak anak.


Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi menjelaskan, empat pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut masing-masing Asih Wiyono, 48 dan anaknya, Sidiq Maulana, 25, warga Desa Purworejo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Dua lainnya masing-masing Slamet, 50, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang dan Kasdi, 47, warga Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

“Satu tersangka lain berinisial Min, 50, warga Grobogan, Purwodadi tengah dikejar dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Kapolres, Kamis (20/9).

Dikatakan Kapolres, modus para pelaku dalam melakukan curat di toko tersebut adalah dengan menjebol tembok dan melarikan brankas yang berisi uang tunai senilai Rp259,40 juta. Selain itu, pelaku juga mengambil unit DVR senilai Rp22 juta dan barang elektronik lain senilai Rp20 juta. Saat ini, keempat tersangka masih diperiksa intensif penyidik Polres Sukoharjo.

Selain itu, ujar Kapolres, dari tangan para pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa tiga buah obeng, sebuah sepeda motor matik, sebuah bor manual, sebuah gerenda, sebuah senter dan sebuah linggis.
Dari pengakuan para pelaku, uang tunai sudah habis dibagi-bagi kepada lima tersangka.

Untuk menghindari kasus curat, Kapolres juga mengimbau pemilik usaha tidak hanya memasang kunci gembok luar tetapi juga kunci pintu dalam. Selain itu, pemilik juga diimbau untuk tidak menyimpan uang di dalam tempat usaha. “Kami juga mengimbau pelaku usaha memasang kamera CCTV karena tidak sedikit kasus berhasil diungkap gara-gara rekaman kamera CCTV,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Rifeld Constantien Baba menambahkan, dalam aksinya para pelaku menggunakan dua sepeda motor tetapi baru satu sepeda motor yang dijadikan barang bukti. Kelima pelaku merupakan buruh bangunan di Masaran, Sragen dan kos bareng. dari lima orang, adatiga pelaku yang berperan utama dalam aksi curat tersebut yakni dua tersangka Asih dan Slamet dan seorang lagi Min yang masih buron.

“Keempatnya ditangkap di tempat terpisah, satu tersangka dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melarikan diri saat ditangkap, yakni tersangka Asih. Kejadian curat sendiri 31 Juli 2018,” tambahnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar