
Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Rekrutmen perangkat desa (Perdes) di Kabupaten Sukoharjo akhir 2017 lalu berbuntut. Pasalnya, beredar informasi jika penyidik Polres Sukoharjo memanggil para perangkat desa ke Polres untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena ada dugaan proses rekrutmen perdes tersebut berbau “money politics” atau politik uang.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi saat dikonfirmasi menegaskan hingga hari ini belum menandatangani Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Terkait informasi tersebut, Kapolres juga mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari penyidik terkait pemeriksaan perangkat desa tersebut. “Saya belum mendapatkankan laporan resmi. Kalaupun memang benar (ada pemeriksaan), kemungkinan penyidik menjalankan tugasnya untuk mencari informasi,” ungkapnya, Minggu (9/9).
Disinggung kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), Kapolres menjawab singkat. “Bisa jadi,” ujarnya.
Menurutnya, jika ada laporan yang masuk mengenai dugaan adanya tindak pidana, artinya penyidik tengah menjalankan tugasnya. Penyidik tengah melakukan proses pendalaman laporan tersebut. Namun di satu sisi, pihaknya juga tidak serta-merta meningkatkan status sebuah penyelidikan ke tingkat penyidikan. Terlebih, dalam beberapa waktu ke depan di Sukoharjo akan digelar Pilkades. Dalam situasi seperti itu segala kemungkinan bisa terjadi.
Yang jelas, lanjut Kapolres, pihaknya selaku pimpinan di Mapolres belum mendapatkan laporan mengenai penyelidikan atau bahkan penyidikan kasus yang melibatkan perangkat desa.
Untuk diketahui, isu mencuatnya kabar pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat desa tersebut berawal dari proses pemilihan perangkat desa yang digelar serentak akhir tahun 2017 lalu. Beredar kabar ada permainan uang di tingkat bawah untuk meloloskan seseorang menjadi perangkat. Namun meski isu tersebut berhembus kencang, hal tersebut belum bisa dibuktikan.
Bahkan, merespon hal tersebut, tepatnya sebelum dilakukan pelantikan perangkat desa waktu itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menegaskan, jika ada perangkat desa yang terbukti melakukan kecurangan, yang bersangkutan akan dicopot. Informasi yang beredar, peraangkat desa yang dipanggil penyidik berasal dari Kecamatan Weru. (erlano putra)















Facebook Comments