Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Penyidik Polres Sukoharjo berusaha untuk segera memecahkan teka teki dugaan pembunuhan di Jalan Watukelir-Cawas beberapa waktu lalu. Meski saksi kunci, dalam hal ini Suyanti sudah keluar dari rumah sakit sejak Minggu (6/1) malam, penyidik tidak langsung melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Pasalnya, setelah keluar dari rumah sakit Suyanti masih butuh “bedrest” atau istirahat pascadirawat di rumah sakit.
“Nyonya S (Suyanti) butuh istirahat duaa hari “bedrest” karena menderita gegar otak ringan,” jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Kamis (10/1).
Dengan kondisi tersebut, lanjut Kapolres, secara medik penyidik Polres tidak ingin keterangan yang diberikan berubah karena ada kondisi medis yang tidak memungkinkan. Sehingga, pada hari Jumat (11/1) besok, kalau tidak ada perubahan dan kondisi memungkinkan Nyonya S akan dihadirkan di Polres untuk dimintai keterangan.
Sebagai saksi kunci pengungkapan kasus tersebut, Kapolres juga menyatakan Suyanti dalam pantauan Polsek Weru setelah keluar dari rumah sakit. Artinya, pihaknya mengantisipasi dari segela kemungkinan karena dari peristiwa tersebut Nyonya S sesuai harapan Polres menjadi kunci terhadap proses perkara yang terjadi.
Soal kemungkinan Nyonya S menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut, Kapolres belum bisa menyampaikannya. “Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya,” tandasnya.
Disinggung soal hasil otopsi terhadai korban tewas, Mujiman, Kapolres mengaku hasilnya belum keluar. Seperti diketahui, Mujiman, 49, ditemukan tewas dalam sebuah mobil Toyota Kijang warna merah AB 1254 GD di jalan Watukelir-Cawas pada Rabu (2/1) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Selain itu, seorang wanita yang diketahui bernama Suyanti ditemukan dalam kondisi luka parah yang oleh warga kemudian dibawa ke RSI Cawas, Klaten.
Suyanti sendiri dirawat beberapa hari hingga pada Minggu (6/1) diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit. Kasus tersebut diduga terkait dengan masalah utang piutang. (erlano putra)
Facebook Comments