Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Sukoharjo akhirnya diumumkan. DPS tersebut ditempelkan di desa-desa maupun kelurahan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Dalam pengumuman ini, KPU menyembunyikan empat digit terakhir NIK dan nomor KK. Penyembunyian empat nomor tersebut sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan NIK dan nomor KK.
“Proses pemutakhiran data pemilih beberapa waktu lalu bersamaan dengan agenda registrasi nomor handphone. Bahkan, sempat muncul berita mengenai penyalahgunaan nomor KK yang digunakan untuk registrasi banyak nomor handphone. Untuk itulah empat digit nomor KK maupun NIK disembunyikan,” ujar Anggota KPU Sukoharjo Nuril Huda, Minggu (25/3).
Dikatakan Nuril, penyembunyian empat digit nomor dalam DPS yang diumumkan tersebut agar data KPU tidak disalahgunakan. Penyembunyian empat nomor KK maupun NIK tersebut mengacu pasa SE KPU Pusat No 280. Nuril berharap, data warga yang masuk dalam DPS Pilgub tetap aman dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan lainnya.
Anggota KPU Sukoharjo Divisi Teknis dan Pengusulan Ahmad Muladi menambahkan, pengumuman dengan menempel DPS dilakukan serentak sejak Sabtu, (24/3). Pada 27 Maret nanti akan dilakukan uji publk DPS serentak di tiap desa. “Masing-masing desa ada tiga TPS untuk diuji publik dan uji publik dilanjutkan hingga 2 April mendatang,” ujar Muladi.
Muladi juga mengatakan, uji publik dilakukan secara acak dengan memanggil nama di DPS untuk dicocokkan apakah identitas calon pemilih sudah benar. KPU mengimbau kepada semua calon pemilih untuk melihat dan membaca pengumuman DPS yang ditempelkan. Apabila belum terdaftar atau ada identitas yang salah, diharaplan segera melapor Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Harapannya semua warga Sukoharjo yang sudah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. Jangan sampai ada yang tercecer,” ujarnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar