DPRD Umumkan Paslon Terpilih dan Akhir Masa Jabatan Bupati Periode Saat Ini

Rapat Paripurna DPRD mengumumkan paslon terpilih dan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati saat ini, Selasa (26/1/2021).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – DPRD Sukoharjo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Paslon Terpilih dan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021, Selasa (26/1/2021). Ternyata, akhir masa jabatan Bupati Wardoyo Wijaya dan Wakil Bupati Purwadi akan berakhir pada 17 Februari nanti.



Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi mengatakab, sesuai amanat undang-undang, akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati memang harus diumumkan oleh DPRD melalui rapat paripurna. Untuk itulah pengumunan tersebut digelar hari ini sekaligus pengumuman paslon terpilih, Etik Suryani dan Agus Santosa.

“Untuk selanjutnya DPRD mengirimkan berkas usulan pelantikan pada Mendagri melalui Gubernur Jateng,” ujar Wawan.

Wawan juga mengatakan, berkas usulan akan dikirimkan pada Rabu (26/1/2021) besok ke Gubernur. Untuk agenda pelantikan sendiri, DPRD menyerahkan sepenuhnya pada mendagri yang memiliki kewenangan. Baik soal waktu, teknis maupun mekanisme pelantikan nantinya.

Jadi, ujar Wawan, selain mengumumkan paslon terpilih, DPRD sekaligus mengumumkan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2016-2021 yang akan berakhir pada 17 Februari 2021.

Sedangkan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengapresiasi KPU, Bawaslu yang telah menggelar Pilkada Sukoharjo dengan lancar dan sukses. Termasuk pada aparat keamanan TNI dan Polri dan seluruh elemen masyarakat yang telah mengawal Pilkada sehingga berjalan aman dan kondusif.

“Terima kasih juga pada Forkopimda, kepala OPD, dan seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama ini. Selamat pada paslon terpilih dan berharap semoga nantinya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dapat melanjutkan pembangunan di Sukoharjo,” ujar Bupati. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *