Sukoharjonews.com – Apikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mobile resmi diluncurkan oleh DPRD Sukoharjo. Peluncuran dilakukan usai usai Rapat Paripurna DPRD bersama Bupati, Kamis (27/6/2-24).
“Sebagai anggota JDIH Nasional, JDIH DPRD Sukoharjo mempunyai fungsi pelayanan informasi hukum. Baik secara manual atau digital. Sekaligus pengelolaan dan penyimpanan dokumentasi hukum,” jelas Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi.
Menurutnya, selama ini JDIH DPRD Sukoharjo sudah meraih beberapa prestasi. Antara lain ditahun 2023 meraih penghargaan pengelola JDIH Terbaik III tingkat Provinsi Jateng kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Jota.
Selain itu, ujarnya, juga penghargaan Pengelollan JDIH Terbaik III Tingkat Nasional kategori Sekretariat DPRD Kabupaten.
Dalam rangka optimalisasi pengelolaan JDIH sekaligus meningkatkan pelayanan informasi hukum pada masyarakat, JDIH DPRD Sukoharjo terus melakukan inovasi. Salah satunya kolaborasi dengan Dinas Kominfo dan membangun aplikasi JDIH DPRD Sukoharjo Mobile berbasis android.
“Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi hukum secara lengkap, akurat dan cepat dimanapaun dan kapanpun,” tambah Wawan.
Sedangkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan dukungannya dan mengapresiasi aplikasi JDIH DPRD Kabupaten Sukoharjo Mobile.
Bupati berharap aplikasi tersebut memberikan manfaat bagi Pemkab Sukoharjo khususnya mendukung keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.
“Semoga dengan terobosan ini, masyarakat akan lebih cepat dalam mendapatkan informasi kaitannya dengan keterbukaan informasi publik,” kata Bupati. (nano)
Tinggalkan Komentar