DPRD Sukoharjo Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan Umumkan Calon Penggantinya

Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi saat menandatangani Berita Acara Pemberhentian dan Pengangkatan Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Kamis (2/2/2023).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – DPRD Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan Pengumuman Calon pengganti Wakil Ketua DPRD, Kamis (2/2/2023). Agenda tersebut digelar setelah Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Giyarto meninggal dunia beberapa waku lalu.

Rapat Paipurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi dan dihadiri Bupati Etik Suryani, Wakil Bupati Agus Santosa, serta pejabat Forkopimda.

Agenda tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nonor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, juga Peraturan DPRD Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Sukoharjo.

Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo dengan agenda Pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan Pengumuman Calon Penggantinya, Kamis (2/2/2023).

“Juga sesuai dengan Surat DPD Partai Golkar Sukoharjo Nomor B.02/GOLKAR II-17/1/2023 tanggal 19 Januari 2023 perihal Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Sukoharjo,” ujar Wawan.

Selanjutnya, anggota DPRD dari Partai Golkar, Sardjono, diusulkan sebagai Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Disampaikan Wawan Pribadi, Calon Pengganti Wakil Ketua disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Sukoharjo untuk diusulkan peresmian pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai konsep pemberhentian serta pengangkatan dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Berita Acara Pemberhentian serta Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Sukoharjo ditandatangani oleh semua Pimpinan DPRD dengan disaksikan Bupati, Wakil Bupati, pejabat Forkopimda, anggota DPRD dn seluruh tamu undangan.

Seperti diketahui, pemberhentian dan pengangkatan jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo tersebut dilakukan DPRD setelah pejabat lama, Giyarto, meninggal dunia pada 31 Oktober 2022 lalu. Giyarto merupakan anggota DPRD dari Partai Golkar. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar