DPRD Pangkas Perjalanan Dinas Untuk Penanganan Virus Corona

Ilustrasi Kantor DPRD Sukoharjo. (Dok).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – DPRD Sukoharjo memangkas sebagian anggaran perjalanan dinas tahun ini untuk penanganan virus Corona. Selain memangkas anggaran perjalanan dinas, DPRD juga merealokasi anggaran reses pertama dan tunjangannya. Total anggaran yang direalokasi untuk penanganan virus Corona di Kabupaten Sukoharjo mencapai Rp2,3 miliar. Untuk penggunaan anggaran sendiri diserahkan pada Pemkab Sukoharjo.


“Kebijakan DPRD ini sebagai bentuk empati terkait mewabahnya virus Corona yang tengah melanda masyarakat saat ini,” ujar Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, Selasa (7/4/2020).

Dikatakan politisi dari PDIP tersebut, pergeseran anggaran dari pos DPRD tersebut bisa digunakan untuk program sosial maupun untuk pengadaan sarana dan prasana penanganan virus Corona. Apa yang dilakukan lembaga wakil rakyat tersebut sebagai bentuk empati dan kepedulian terkait mewabahnya virus Corona termasuk dampak yang ditimbulkan pada masyarakat.

“Masyarakat diimbau untuk tinggal di rumah, tentunya warga kurang mampu yang setiap hari bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akan kesulitan. Untuk itulah program Jaring Pengaman Sosial diberikan,” ujarnya.

Terkait program Jaring Pengaman Sosial (JPS) sendiri, Pemkab Sukoharjo mengalokasikan anggaran Rp53 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pemberian sembako pada warga terdampak Corona. Nantinya, warga penerima manfaat akan menerima sembako selama empat bulan, April-Juli 2020. Setiap bulan, warga penerima manfaat akan menerima sembako senilai Rp200 ribu. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar