Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Penyaluran sembako pada masyarakat kurang mampu terdampak virus Corona juga dilakukan oleh DPRD. Para wakil rakyat tersebut mendapatkan kuota menyalurkan bantuan sembako sebanyak 10.000 paket. Isi paket yang diberikan sama dengan paket sembako dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemkab. Tiap paket juga senilai Rp200 ribu.
“Warga penerima diluar yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang jadi acuan Pemkab. Khusus untuk DPRD, data penerima berdasakan aspirasi yang masuk ke masing-masing anggota,” jelas Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, Selasa (28/4/2020).
Dikatakan politisi PDIP tersebut, warga yang diberi bantuan sembako tetap diprioritaskan warga kurang mampu diluar data yang ada. Pasalnya, selama ini banyak masukan ke anggota DPRD dimana masih terdapat warga miskin yang belum masuk dalam data. Untuk itu, penyaluran sembako oleh anggota DPRD diberikan pada warga kurang mampu lain yang belum masuk dalam data.
“Untuk anggota mendapatkan jatah 200 paket kecuali pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD,” ujarnya.
Tentunya, ujar Wawan, paket sembako oleh anggota DPRD akan disalurkan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing atau domisili anggota DPRD bersangkutan. Yang jelas, Wawan berpesan agar masyarakat yang mendapatkan paket sembako dari DPRD tidak tumpang tindih dengan bantuan yang diberikan oleh Pemkab Sukoharjo.
Wawan juga mengatakan, sembako yang disalurkan tersebut merupakan hasil realokasi anggaran dari pos DPRD yang mencapai Rp2,3 miliar. “Untuk pengadaan sembako yang terdiri dari beras, kecap, dan minyak goreng ini dilakukan oleh Pemkab, kami tinggal menyalurkan saja,” tambah Wawan. (erlano putra)
Facebook Comments