Dokumen Pelatih Kepala Persis Belum Kelar, Tugas Caretaker Rasiman Diperpanjang Dua Laga

Ilustrasi. (Dok Persis Solo)

Sukoharjonews.com – Persis Solo menangguhkan pengumuman pelatih kepalanya sepeningggal Jacksen F Tiago. Untuk itu, jabatan pelatih caretaker Rasiman diperpanjang. Hal itu berdasarkan surat yang dikirim oleh Persis dengan nomor SPm.029/PSS/IX/2022 kepada Liga Indonesia Baru.


Dikutip dari laman Persis Solo, surat tersebut terkait dengan Permohonan Penangguhan Head Coach, Persis menyatakan bahwa Pelatih Kepala baru Persis masih dalam proses administrasi imigrasi dan RECC, sehingga Persis menyampaikan Permohonan Penambahan Periode Caretaker Coach selama 2 pertandingan, yaitu pada laga melawan PSM Makassar (29/9) dan RANS Nusantara (6/10).

“Terkait regulasi BRI Liga 1 2022/2023 Pasal 31 Ayat 10 yang disampaikan melalui surat 001/P.REG-L1/2022 dan belum dipenuhi oleh Persis, kami selaku tim peserta liga patuh akan konsekuensinya dan secara sadar siap memenuhi tuntutan denda pelanggaran,” demikian bunyi official statament Persis,

Dalam statemen tersebut, Persis juga memberikan kepercayaan penuh kepada Rasiman yang kini menakhodai Laskar Sambernyawa, untuk bisa mendapatkan lisensi AFC Pro sebagai syarat menjadi pelatih Liga 1. Namun sangat disayangkan karena PSSI terakhir kali menggelar Kursus Kepelatihan Lisensi AFC Pro pada 2020, sehingga beberapa sosok pelatih di Indonesia urung mendapatkan akses untuk meraih lisensi tertinggi guna melatih tim Liga 1.

“Besar harapan Persis agar PSSI bisa segera bisa menggelar Kursus Kepelatihan Lisensi AFC Pro seperti yang dijanjikan, karena hal ini tidak lepas dari visi dan misi PSSI yang menyatakan bahwa program pengembangan kepelatihan merupakan prioritas PSSI dalam pembangunan sepakbola Indonesia,” demikian bunyi statement Persis. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *