Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pelayanan Puskesmas di Sukoharjo sempat disorot oleh Tim Verifikasi Lapangan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA). Terkait hal itu, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) menyampaikan 12 UPTD Puskesmas yang ada berkomitmen dan terus berproses untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Baik itu melalui program akreditasi Puskesmas, peningkatan layanan kesehatan bagi anak, usia lanjut, ibu hamil, dan juga berkebutuhan khusus.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo Yunia Wahdiyati mengatakan, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Dalam Permenkes tersebut disebutkan bahwa Puskesmas sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama mempunyai peranan penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya subsistem upaya kesehatan.
“Dalam penyelenggaraan, Puskesmas perlu ditata ulang untuk meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan kualitas pelayanan dalam rangka meningkatkan derajat masyarakat serta menyukseskan program jaminan kesehatan nasional,” paparnya, Senin (13/5).
Yunia melanjutkan, Puskesmas dituntut untuk menyediakan fungsi, keamanan, kenyamanan, perlindungan keamanan, kesehatan serta kemudahan dalam memberi pelayanan bagi semua orang termasuk yang berkebutuhan khusus, anak-anak dan lanjut usia. Upaya tersebut sudah dilakukan DKK sejak tahun 2016. Selain peningkatan layanan, DKK juga melakukan perbaikan gedung, alat kesehatan, sarana prasarana, sumber daya manusia kesehatan dan cakupan program kesehatan adalah wujud dari komitmen tersebut.
Pelayanan 12 UPTD Puskesmas di Kabupaten Sukoharjo, lanjut Yunia, sangat memperhatikan keamanan, kenyaman dan kemudahan aksesibilitas bagi pasien anak-anak. Hal itu diwujudkan antara lain dengan tersedianya ruang pelayanan khusus untuk anak dan konseling bagi anak, tersedianya komunikasi informasi dan edukasi (KIE) tentang hak kesehatan anak; tersedianya ruang laktasi yang higienis dan mampu melaksanakan inisiasi menyusui dini (IMD) bagi ibu bersalin, dan juga tersedianya ruang bermain bagi anak yang berjarak aman dari ruang tunggu.
Selain itu, juga tersedianya poli manajemen terpadu balita sakit (MTBS), gedung Puskesmas adalah kawasan tanpa rokok, terselenggaranya upaya unit kesehatan sekolah (UKS) di sekolah-sekolah di wilayah kerja Puskesmas, mengembangkan Posyandu yang terintegrasi dengan layanan dasar, dan sebagai bentuk kepedulian anak disabilitas, dibentuk sanggar inklusi. Sanggar inklusi diselenggarakan bekerjasama dengan paguyuban difabel Sehati dan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat.
“Dari seluruh hal yang telah dicapai tersebut, 12 Puskesmas di Kabupaten Sukoharjo ditetapkan sebagai Puskesmas Terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” tambahnya (erlano putra).
Tinggalkan Komentar