Ragam  

Disita Kejaksaan Agung, Karyawan Hotel Brothers Dilanda Kekhawatiran

Hotel Brothers Solo Baru disita Kejaksaan Agung karena terkait kasus korupsi Asabri.

Sukoharjonews.com (Grogol) – Hotel Brothers Solo Baru, Grogol disita Kejaksaan Agung (Kejagung) karena terkait kasus korupsi Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Meski hotel tetap beroperasi seperti biasa, karyawan hotel tetap diladan kekhawatiran akan keberlangsungan hotel bintang tiga tersebut.



“Memang sempat ada kekhawatiran dan tanda tanya ada apa dari karyawan, tapi manejemen mengumpulkan seluruh karyawan untuk memberitahukan bahwa kasus tersebut tidak terkait dengan operasional,” terang Manajer Hotel Brothers Solo Baru, Frans Siswanto, Rabu (7/4/2021).

Dalam keterangan persnya, Frans menegaskan jika operasional hotel tetap jalan seperti biasa. Saat ini, aktivitas hotel baik manejemen, karyawan dan tamu berjalan normal. Masalah hukum yang tengah menimpa pemilik hotel, manajemen tidak tahu menahu dan yang jelas operasional tetap jalan.

Manajemen, lanjut Frans, saat dilakukan penyitaan tidak ada instruksi untuk menutup hotel. Selain itu, juga tidak ada surat apapun yang memerintahkan hotel untuk ditutup. Menurutnya, manajemen akan mengikuti arahan dari yang berwenang yang membolehkan tetap beroperasi. Termasuk tidak ada rencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan.

Disinggung soal kepemilikan hotel, Frans Siswanto mengaku Hotel Brothers dimiliki oleh Jimmy Tjokro Saputro. Sedangkan kasus Asabri menimpa Benny Tjokro. Frans membenarkan jika Jimmy dan Benny bersaudara, kakak-adik.

Frans juga mengatakan, saat ini jumlah karyawan Hotel Brothers sekitar 70 orang. Selama masa pandemi corona, dilakukan penjadwalan kerja pada karyawan. Karyawan bagian “back office” hanya dijadwalkan masuk tiga hari kerja saja dan masih berjalan hingga sekarang pasca penyitaan oleh Kejagung. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *