Tak Berkategori  

[DISINFORMASI] Surya Paloh Terbukti Terlibat Korupsi di Kementan

banner 468x60
Konten hoaks yang menyebut Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh diperiksa KPK enam jam karena terlibat kasus korupsi Kementan. (Foto: Dok Kemenkominfo)

Sukoharjonews.com – Kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjadi isu panas saat ini. Hal itu juga menginspirasi oknum yang membuat konten hoaks dimana Ketua Umum Partai NasDem, Surya paloh diklaim terlibat dengan kasus tersebut dan diperiksa KPK selama enam jam.


Dilansir dari laman Kemenkominfo, Minggu (15/10/2023), beriku ini faktanya

Penjelasan :

Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Ketua Umum (Ketum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh terbukti terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam thumbnail video, termuat gambar Surya Paloh yang dikelilingi oleh beberapa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Faktanya, dilansir dari kompas.com, klaim tersebut adalah tidak benar. Diketahui bahwa gambar yang termuat pada thumbnail video merupakan hasil suntingan dan identik dengan artikel yang dirilis oleh majalah.tempo.co pada 8 Mei 2021 lalu.


Kemudian setelah ditelusuri, tidak ditemukan informasi yang kredibel terkait Surya Paloh terbukti terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementan sebagaimana klaim pada unggahan video tersebut.

KATEGORI: DISINFORMASI

Link counter:

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/10/12/192000782/-hoaks-diperiksa-hampir-6-jam-surya-paloh-terbukti-terlibat-korupsi-di?page=all#page2

https://majalah.tempo.co/read/laporan-utama/163163/terpentalnya-penentang-firli-bahuri-dan-pegawai-kpk-berprestasi&utm_medium=Digital%20Marketing&utm_campaign=Majalah_Rommy. (*)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *