Sukoharjonews.com – Sebuah video terkait Pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang diunggah di platform media sosial Facebook. Video tersebut mengklaim bahwa Panji Gumilang telah dieksekuti mati di Lapas Nusakambangan.
Dilansir dari laman Kemenkominfo, Kamis (5/10/2023), berikut ini faktanya:
Penjelasan :
Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang telah dieksekusi mati di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil penelusuran cek fakta kompas.com, diketahui video tersebut tidak terkait dengan eksekusi mati Panji Gumilang. Video tersebut merupakan gabungan dua klip yang berbeda. Klip pada awal video yang menampilkan presenter televisi identik dengan video di kanal YouTube METRO TV. Video aslinya memberitakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana melayat ke kediaman Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Menteng, Jakarta Pusat pada 12 Maret 2023. Kemudian klip yang menampilkan Presiden Jokowi sedang salat jenazah identik dengan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Video itu menampilkan momen Presiden Jokowi melayat almarhum politikus Arifin Panigoro di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Maret 2022. Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Panji Gumilang telah dieksekusi mati di Nusakambangan. Belum ada vonis yang dijatuhkan untuk Panji Gumilang. Seperti diberitakan kompas.com, Panji terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dalam kasus dugaan penistaan agama.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link counter:
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/10/03/122530682/hoaks-panji-gumilang-dieksekusi-mati-di-nusakambangan?page=all#page2
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/01/22533381/panji-gumilang-dijerat-pasal-berlapis-ancaman-pidananya-maksimal-10-tahun. (*)
Facebook Comments