Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sekolah unggulan negeri di setiap kecamatan. Itulah rencana yang akan direalisasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo. Sekolah unggulan negeri tersebut meliputi jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP. Untuk merealisasikan rencana tersebut, Disdikbud Sukoharjo telah melakukan persiapan dan diharapkan sudah selesai saat memasuki tahun ajaran baru 2023/2024 atau Juni-Juli 2023.
“Targetnya paling cepattahun ajaran baru 2023/2024 dan paling lambat diterapkan tahun 2024 mendatang,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Sukoharjo, Heru Indarjo, Sabtu (4/2/2023).
Terkait program sekolah unggulan tersebut, Heru mengaku berawal dari keprihatinan semakin banyak sekolah negeri yang ditinggalkan masyarakat. Pasalnya, saat ini orang tua lebih memilih tempat pendidikan untuk anak di sekolah unggulan terpadu swasta berbasis religi atau keagamaan. Pilihan tersebut dilakukan orang tua karena kualitas dan jaminan pendidikan untuk anak dari sekolah swasta.
Menurutnya, meski biaya yang dikeluarkan para orang tua lebih tinggi di sekolah swasta, orang tua tetap memilih sekolah di swastas dibanding sekolah negeri. Kondisi tersebut membuat banyak sekolah negeri kekurangan murid saat penerimaan siswa baru setiap tahunnya. Akibatnya dalam jangka panjang banyak sekolah negeri akhirnya terpaksa ditutup dan dilakukan penggabungan atau regrouping.
“Penggabungan sekolah khususnya SD bukan menjadi solusi terakhir karena perlu langkah strategis dengan meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah negeri agar para orang tua kembali memilih sekolah negeri,” ujarnya.
Heru melanjutkan, dinas sudah melakukan persiapan sejak tahun 2022 lalu dengan perencanaan dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kajian juga telah dilakukan di 12 kecamatan untuk melihat potensi wilayah dan kondisi sekolah.
Potensi wilayah tersebut seperti meliputi jumlah penduduk, akses transportasi, jumlah sekolah, jarak atau kedekatan sekolah dan lainnya. Sedangkan kajian terhadap sekolah dilakukan dengan melihat sumber daya manusia (SDM) khususnya kepala sekolah, guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) atau P3K dan tenaga pengajar lain non ASN dan Non P3K. Selain itu juga dilihat potensi jumlah siswa.
“Karena unggulan, nantinya akan ada seleksi ketat terhadap kepala sekolah dan guru pengajar. Termasuk juga sistem pembelajaran di sekolah. Hal ini dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di sekolah unggulan. Harapannya secara kualitas tidak kalah dengan swasta,” terangnya.
Heru menambahkan, satu sekolah unggulan negeri disemua kecamatan tersebut tidak dengan membangun sekolah baru, melainkan menggunakan bangunan sekolah lama yang sudah ada dan terintegrasi mulai dari tingkat PAUD/TK, SD dan SMP.
“Jadi jarak sekolah negeri dari PAUD, TK, SD dan SMP dicarikan yang paling dekat untuk memperluas sistem integrasi sekolah negeri unggulan. Sekolah unggulan ini nantinya juga tidak akan mematikan sekolah negeri lainnya. Bedanya hanya di satu sekolah itu saja dijadikan sekolah negeri unggulan di setiap kecamatan,” tambah Heru. (nano)
Tinggalkan Komentar