Disdagkop dan UKM Sukoharjo Gelar Bimtek Enumerator, Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM

Disdagkop dan UKM Sukoharjo menggelar bimbingan teknis enumerator pendataan lengkap KUMKM selama dua hari 30-31 Maret 2022 di Hotel Brothers Solo Baru.

Sukoharjonews.com (Grogol) – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sukoharjo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Enumerator Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM. Bimtek digelar selama dua hari, 30-31 Maret di Hotel Brothers Solo Baru, Kecamatan Grogol. Bimtek enumerator tersebut bertujuan untuk mewujudkan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT).

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan UMKM Disdagkop dan UKM Sukoharjo, Suryanto, menyampaikan bahwa bimtek tersebut diikuti 220 enumerator. Pelaksanaan bimtek dibagi dalam dua hari dimana setiap hari diikuti 110 enumerator.

“Petugas enumerator ini memiliki tugas mendata koperasi dan UMKM di Kabupaten Sukoharjo sehingga nantinya bisa terwujud SIDT,” ujarnya, Kamis (31/3/2022).

Suryanto juga mengatakan, saat ini terdapat data koperasi dan UMKM (KUMKM) di Sukoharjo sebanyak 110 ribu unit. Jumlah tersebut didominasi UMKM karena jumlah koperasi hanya mencapai ratusan unit. Nah, untuk mewujudkan SIDT tersebut, ujarnya, diperlukan pendataan lengkap jumlah KUMKM di Sukoharjo berbasis data tunggal.

Dia juga mengatakan, SIDT-KUMKM tersebut sudah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Selain itu, juga Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang menugaskan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Walidata KUMKM, BPS sebagai Pembina Data, Kementerian/Lembaga lainnya dan Pemerintah Daerah sebagai produsen data.

“Pendataan Lengkap Tahun 2022 ini fokus pada usaha non pertanian karena BPS akan melaksanakan Sensus Pertanian tahun 2023 mendatang,” jelas Suryanto.

Bimtek itu sendiri bertujuan memberikan pemahaman kepada para enumerator tantang SIDT-KUMKM. Terutama sebagai platform pendataan lengkap KUMKM dan juga cara memanfaatkannya dalam proses pendataan KUMKM. Pendataan lengkap sendiri akan dilakukan selama lima bulan mulai April-Agustus 2022. (erlano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar