Sukoharjonews.com (Mojolaban) – Pemkab Sukoharjo mendirikan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) Gapoktan Sri Makmur Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban. Peresmian dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Rabu (5/1/2022). Pembangunan LPM tersebut untuk mewujudkan kemandirian pangan dan kecukupan pangan bagi anggota serta untuk meningkatkan modal kelompok melalui pengembangan usaha ekonomi produktif.
“Pembangunan LPM Gapoktan Sri Makmur Desa Sapen ini dibiayai dari Dana Alokasi Khusus fisik penugasan Bidang Pertanian tahun 2021 sebesar Rp500 juta,” terang Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo, Endang Tien Maryuni.
Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan Lumbung Pangan, pembangunan Rice Mill Unit (RMU). Sedangkan untuk fasilitasi pengisiannya berasal dari dana APBD Kabupaten Sukoharjo Rp120 juta yang digunakan untuk pengadaan sebanyak 20 ton gabah kering gilinh (GKP).
Sementara itu, Bupati Etik Suryani berharap agar keberadaan LPM dapat menjaga kontinuitas dan akses pangan bagi masyarakat. Slain itu, juga sebagai antisipasi terjadinya kerawanan pangan akibat gangguan produksi, bencana alam dan non alam, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga bangunan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, dapat mengatasi kerawanan pangan masyarakat dan mampu membawa keberkahan serta kesejahteraan bagi masyarakat,” harap Bupati.
Lebih lanjut Etik mengatakan, ketahanan pangan adalah terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik, dan terjangkau. Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, perlu adanya penyediaan cadangan pangan masyarakat yang merupakan bagian dati sub sistem cadangan pangan nasional.
Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) merupakan lembaga cadangan pangan yang berada di daerah pedesaan, berperan dalam mengatasi kerawanan pangan masyarakat, dengan memfasilitasi pembangunan fisik lumbung, pengisian cadangan pangan dan penguatan kelembagaan kelompok.
Pandemi corona tidak hanya membatasi ruang gerak masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kondisi ekonomi yang pada akhirnya mengurangi akses dan kemampuan masyarakat untuk memperoleh pangan yang cukup. Pemerintah telah berupaya keras agar masyarakat tetap dapat memperoleh bahan pangan. Berbagai intervensi kebijakan pun dilakukan untuk menjaga kondisi ketahanan pangan agar tetap stabil.
Sesuai amanah UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, masyarakat mempunyai hak dan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan masyarakat. Untuk itu, pemerintah hadir dengan memberikan fasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat, diantaranya berupa bantuan pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), pendampingan dan pembinaan.
Bupati juga berharap Gapoktan Sri Makmur semakin maju dan berkembang menjadi kelembagaan ekonomi petani untuk mendorong kemandirian petani menuju petani yang maju, mandiri da modern. “Saya harap ke depan nanti semua desa di Kabupaten Sukoharjo punya kelembagaan lumbung pangan sebagai bukti bahwa Sukoharjo siap menyukseskan swasembada pangan menuju Indonesia menjadi Lumbungan Pangan Dunia di Tahun 2045,” tambah Bupati. (erlano putra)
Facebook Comments