Ragam  

Diperkirakan Tidak Selesai Sesuai Kontrak, Kontraktor Proyek Gedung Pertemuan Dievaluasi

Proyek gedung pertemuan Sukoharjo yang menempati lahan eks Gedung DPRD diperkirakan tidak selesai tepat waktu, Senin (6/12/2021).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proyek pembangunan gedung pertemuan Sukoharjo tidak sesuai harapan. Berdasarkan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatam (Rakor POK) Triwulan 4 Pemkab Sukoharjo, keterlambatan proyek justru bertambah dibandingkan saat Rakor POK Triwulan 3. Dari sebelumnya hingga 8,16% naik menjadi 19%. Menjelang berakhirnya kontrak pada 28 Desember nanti, kontraktor pelaksana proyek akan dievaluasi.




“Karena keterlambatan diatas 10%, untuk menelaah regulasi harus dilakukan SCM atau “Show Cause Meeting”,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Artmojo, Senin (6/12/2021).

Dikatakan Bowo, SCM sendiri merupakan rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan pada pekerjaan konstruksi yang bisa terjadi karena kendala dari segi materi/bahan, kurangnya pekerja dilapangan dan kondisi alam yang secara umum keterlambatan pekerjaan tersebut terjadi akibat kelalaian penyedia. SCM tersebut harus dilakukan karena kondisi kontrak kerja yang dinilai kritis dan berpotensi waktu pelaksanaan tidak sesuai dengan jadwal penyelesaian pekerjaan yang telah ditetapkan.

Disinggung tentang kemungkinan proyek tidak selesai tepat waktu dan ada pemberikan kesempatan pada kontraktor proyek untuk menyelesaikan proyek, Bowo mengaku diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 10 Tahun 2021. Sesuai regulasi tersebut, Bowo mengaku diperbolehkan untuk diberi perpanjangan waktu.


“Akan kami evaluasi dulu, dan jika dilakukan perpanjangan akan diberlakukan denda pada kontraktor. Tetap kami evaluasi dulu diakhir kontrak nanti, jadi tidak serta merta diperpanjang,” ujarnya.

Seperti diketahui, proyek pembangunan gedung pertemuan tersebut dikerjakan oleh PT Chimarder 777 dari Semarang. Sesuai kontrak, proyek pembangunan gedung pertemuan tersebut dikerjakan selama 145 hari terhitung mulai 5 Agustus hingga 28 Desember 2021. Nilai kontrak pembangunan gedung sebesar Rp44,622 miliar.

Untuk lahan pembangunan sendiri dilakukan di bekas Gedung DPRD dan bekas Gedung Budi Sasono. Nantinya, untuk sarana pendukung lainnya juga akan menggunakan lahan di bekas Pujasera dan BPR Bank Sukoharjo. Namun, untuk sarana pendukung tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Gedung pertemuan tersebut dibangun dengan kapasitas hingga 2.500 orang. Sesuai “detailed engineering design” (DED), total lahan yang akan digunakan seluas 11.169 meter persegi dan bangunan gedung seluas 6.550 meter persegi. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *