Sukoharjonews.com (Jakarta) – Kasus investasi bodong platform Binomo dengan tersangka Indra Kenz (IK) menyerat pengusaha Rudy Salim (RS). Pengusaha tersebut diperiksa Bareskrim Polri, Jumat (18/3/2022). Pemeriksaan pada Rudy dilakukan cukup lama, sekitar lima setengah jam.
Dikutip dari laman resmi Humas Polri, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, pemeriksaan terhadap Rudy dilakukan selama lima setengah jam. Rudy dimintai keterangan dengan 19 pertanyaan.
“Pemeriksaan terhadap RS ini berkaitan dengan pembelian mobil mewah saudara IK yang dibeli dengan harga Rp1,375 miliar,” jelas Gatot.
Dikatakan Gatot, penyidik memeriksa dua unit mobil mewah milik Rudy yang dibeli dari Indra Kenz. Hasilnya, ditemukan mobil tersebut digunakan untuk membuat konten.
“Yang ada dalam konten itu hanya tujuannya untuk pembuatan konten,” kata Gatot.
Sementara itu, terang Gatot, pihaknya membuka layanan pengaduan khusus dugaan investasi bodong robot trading dan binary option. Layanan tersedia dalam nomor hotline dan media sosial.
“Ini disampaikan pengaduan dapat diakses dengan nomor 0812 1322 7296 atau melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus,” tambahnya.
Seperti diketahui, kasus ivestasi bodong dengan tersangka Indra Kenz untuk platform Binomo dan platform Quotex dengan tersangka Dony Salmanan terus bergulir. Sejumlah publik figur dan pengusaha telah diminta keterangan oleh penyidik. (nano)
Facebook Comments