Dinsos Lakukan Verifikasi dan Validasi Penerima Bantuan KIS PBI JKN

Kartu Indonesia Sehat atau KIS. (ILustrasi: Kompasiana.com)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo melakukan verifikasi dan validasi (Verval) terkait data penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam verval tersebut, Dinsos melibatkan pengurus RT/RW, pemerintah desa dan kelurahan dalam pengecekan data penerima. Proses verval sendiri ditargetkan selesai pada akhir April mendatang.


“Dinas sudah meminta pada semua kepala desa dan juga lurah untuk mengambil blangko verval penerima KIS PBI JKN,” jelas Plt Kepala Dinsos Sukoharjo Sarmadi, Selasa (26/3).

Setelah itu, ujar Sarmadi, semua desa dan kelurahan wajib melaksanakan verval tersebut untuk mengetahui perkembangan data penerima bantuan kesehatan dari pemerintah apakah masih layak atau tidak. Dalam proses verval penerima KIS PBI JKN, pemerintah desa dan kelurahan diwajibkan melibatkan langsung pengurus RT/RW di wilayahnya masing masing. Hal itu sangat penting karena pengurus RT/RW yang mengetahui dan bersinggungan langsung dengan warga.

Menurutnya, pengurus RT/RW saat melakukan pendataan ulang akan dibekali blangko atau surat keterangan resmi dari Pemkab Sukoharjo yang sudah diberikan pada masing masing pemerintah desa dan kelurahan. Data dari Dinsos Sukoharjo, saat ini penerima KIS PBI JKN ada sebanyak 325.114 jiwa. Para penerima tersebut berasal dari 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan. Jumlah tersebut masih ada kemungkinan berubah menunggu hasil verval dari masing masing RT/RW, desa dan kelurahan.

“Proses verval KIS PBI JKN sudah mulai sejak awal Maret dan semua harus selesai hingga akhir April. Data wajib masuk untuk mengetahui perkembangannya,” kata Medi-sapaan akrab Sarmadi.

Medi menambahkan, verval KIS PBI JKN rutin dilakukan oleh Pemkab Sukoharjo untuk memperbaiki data penerima bantuan. Dinsos Sukoharjo dalam proses verval KIS PBI JKN sudah memberikan pelatihan pada petugas di masing-masing desa. Semua data hasil verval KIS PBI JKN di Sukoharjo akan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai bentuk pelaporan. Pemerintah pusat sendiri memerlukan data tersebut sebagai acuan kondisi di daerah. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar