Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo akan menerapkan “corporate farming” tahun ini. Ada sejumlah lokasi di Kecamatan Bendosari yang dibidik untuk menerapkan konsep tersebut. Anggaran yang disiapkan untuk menerapkan “corporate farming” cukup besar, mencapai Rp50 miliar. Sebenarnya, apa itu “corporate farming”?
“Corporate farming” merupakan kerjasama petani dengan orientasi agrobisnis di mana konsolidasi pengelolaan dilakukan oleh petani dan lembaga agrobisnis. Rencananya penerapan konsep pertanian ini akan dilakukan di wilayah Kecamatan Bendosari,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Netty Harjanti, Selasa (4/2/2020).
Dikatakan Netty, terkait program tersebut, Pemkab Sukoharjo mendapat mendapatkan alokasi anggaran Rp50 miliar pemerintah pusat. Dalam “corporate farming”, ujar Netty, petani tetap menjadi pemilik lahan. Hanya saja, nantinya pengelolaan lahan dilakukan oleh lembaga agrobisnis dengan adanya perjanjian ekonomi. Sehingga, lahan dikerjakan oleh kelompok dan hal tersebut berdasarkan hasil musyawarah bersama.
Nantinya, petani diibaratkan sebagai pemegang saham seluas lahannya yang terpakai dalam program. Netty mengaku akan menyusun “Detailed Engineering Design” (DED) terlebih dahulu. Program tersebut akan melibatkan dinas lain seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelbangda), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo.
Untuk penyusunan DED sendiri, Netty mengaku diluar anggaran senilai Rp50 miliar tersebut. Penerapan sistem ini sendiri bertujuan untuk pemberdayaan pedesaan. Dengan berbasis agribisnis yang memanfaatkan sumber daya dan kelembagaan masyarakat secara optimal. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar