Ragam  

Dinas Kesehatan Buka Posko Aduan Gejala Pasca Vaksinasi

Dinas Kesehatan saat pemberian vaksin pertama pada 10 orang tokoh dan perwakilan organisasi profesi.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Program vaksinasi corona tahap pertama tengah berjalan saat ini. Setelah vaksinasi dilakukan pada 10 orang tokoh, program dilanjutkan pada tenaga kesehatan (nakes) yang terdata mendapat vaksinasi. Pemberikan vaksinasi dilakukan di 26 fasilitas kesehatan (faskes). Terkait program ini, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) membuka posko aduan pasca vaksinasi jika ada keluhan.



“Sebagai antisipasi jika ada keluhan pasca vaksinasi, kami membuka posko aduan di masing-masing faskes yang melakukan vaksinasi,” terang Kepala DKK Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Selasa (26/1/2021).

Dikatakan Yunia, vaksin yang diberikan saat ini adalah Sinovac dimana tahap awal ini ada DKK mengambil 6.320 dosis ke Pemprov Jateng. 26 fakses yang memberikan vaksinasi masing-masing 12 Puskesmas, 10 rumah sakit, tiga klinik TNI dan satu klinik Polri. Posko aduan tersebut dibuka di masing-masing faskes.

Pemberian vaksin untuk nakes sendiri dijadwalkan selesai pada 28 Januari mendatang. Pasalnya, kemampaun setiap faskes dalam memberikan vaksinasi per harinya berbeda-beda. Seperti Puskesmas yang hanya 50 orang per hari dan 20 orang untuk rumah sakit. Padahal, jumlah nakes yang terdata mendapat vaksin sebanyak 6.896 orang.

Untuk Sukoharjo sendiri, total warga yang terdata akan mendapatkan vaksin sebanyak 579.681 orang. Terdiri dari tenaga kesehatan 6.896 orang, pelayanan publik 224.489 orang, masyarakat umum dan pelaku ekonomi 196.910 orang, serta lansia 112.935 orang.

“Vaksinasi sendiri bertujuan untuk mengurangi transmisi atau penularan coronba, menurunkan angka kesakitan dan kematian, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi,” tambah Yunia. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *