Dihadiri Bupati, Polres Sukoharjo Bersama Elemen Masyarakat Deklarasi Zero Knalpot Brong

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat memasang atribut Jateng Zero Knalpot Brong pada komunitas otomotif, Minggu (14/1/2024).

Sukoharjonews.com – Dalam upaya mencegah penggunaan knalpot brong Polres Sukoharjo menggelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Sentra Niaga Solo Baru, Kecamatan Grogol Minggu (14/01/2024). Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Etik Suryani.

Dalam kesempatan itum, perwakilan komunitas otomotif Kabupaten Sukoharjo menyerahkan simbolis knalpot brong kepada Bupati, Kapolres, dan Dandim Sukoharjo. Setelah menerima secara simbolis knalpot brong, Forkopimda Kabupaten Sukoharjo kemudian memakaikan rompi anti knapot brong kepada perwakilan tersebut.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut elemen masyarakat khususnya komunitas otomotif juga membaca ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang ditirukan oleh seluruh peserta apel.

Adapun isi dari ikrar tersebut adalah mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong, turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya, serta bersama sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menyampaikan, Jateng Zero Knalpot Brong perlu diwujudkan selain karena membuat bising dan menganggu ketentraman, saat ini semua masyarakat sedang menghadapi Pemilu 2024.

“Jadi untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024 perlu adanya Deklarasi bersama sehingga kelak Deklarasi ini menjadi awal masyarakat Kabupaten Sukoharjo lebih disiplin dalam berlalu lintas maupun saat berkendara,” tegasnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar