Sukoharjonews (Kartasura) – Seorang remaja diamankan Polsek Kartasura. Remaja tersebut diamankan dari amukan warga di Jalan Adi Soemarmo, Kelurahan Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Minggu (21/8/2022) dini hari. Remaja tersebut diduga klitih oleh warga karena membawa senjata gir bertali.
Remaja tersebut beriniaial AR, 18, warga Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Sebelum dimassa, AR ini terlebih dahulu loncat dari motor karena diteriaki ”klitih”. Bukan tanpa sebab, AR terlihat membawa dua buah gir yang diikat tali saat mengendarai sepeda motor.
“Jadi pelaku ini membawa senjata tajam, senjata pemukul. Dua gear sepeda yang diikat dengan tali,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (22/8/2022).
Kapolres menerangkan, kejadian bermula sekitar pukul 02.00 WIB saat saksi WD, 20 dan BAN, 17, sedang berkendara dan melihat pelaku dari arah barat ke timur di jalan Kartasura-Sambon, Kecamatan Kartasura. Saksi melihat pelaku mengeluarkan senjata dua gir.
”Karena melihat pelaku mengeluarkan senjata gir, pelaku dikejar oleh saksi. Sesampainya di depan sebuan rumah makan pecel lele sekitar pukul 02.05 WIB, pelaku diteriaki klitih. Sehingga pelaku panik dan loncat dari sepeda motor,” terangnya.
Mendengar teriakan saksi, beberapa warga setempat ikut melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga. Pelaku sempat mendapat bogem mentah hingga luka sobek di wajah bawah mata sebelah kanan.
”Lalu petugas Polsek Kartasura datang untuk mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kartasura,” katanya.
Saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolsek Kartasura. Karena membawa senjata tajam atau senjata pemukul yang bukan peruntukannya, pelaku terancam dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. (nano)
Facebook Comments