Sukoharjonews.com (Kartasura) – Kasus penganiayaan terjadi di Kampung Morodipan, Desa Gonilan, Kartasura, Rabu (12/8/2020) sore. Sebanyak tiga orang warga dimana salah satunya merupakan guru ngaji dihadang oleh seseorang berinisial Yudi Setyo Nugroho, 30, yang kemudian melakukan penganiayaan. Salah satu korbam Rustasir dianiaya hingga babak belur dan masuk rumah sakit. Sedangkan dua lainnya yang bermaksud melerai juga tak lupul dari penganiayaan meski lukanya tidak separah Rustasir.
Dari informasi yang terhimpun, ketiga korban merupakan warga setempat. Selain Rustasir, 41, yang merupakan guru ngaji, dua korban lainnya adalah Adi Iswanto, 36, dan Ahmad Nur Arifin, 34. Adi dan Ahmad diketahui menderita luka dibagian wajah terkena bogem mentah pelaku. Saat ini, pelaku penganiayaan sudah ditangkap petugas dan ditahan di Mapolres Sukoharjo.
Penganiaayaan itu sendiri bermula saat Rustasir dan Ahmad dari Masjid Barokah Desa Gonilan menuju rumah Sadimin selaku takmir masjid Nurul Islam yang berada dekat dengan rumah pelaku. Keduanya kemudian berjalan kaki menuju rumah Sadimin. Korban sempat bertanya pada salah satu warga terkait rumah Sadimin. Saat perjalanan itulah tiba-tiba pelaku datang dengan motor dan menabrak Rustasir.
Pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan menganiaya guru ngaji pada bagian kepala secara berkali-kali hingga babak belur. Ahmad yang berusaha melerai juga tak luput dari bogem mentah Yudi. Begitu pula dengan Adi Iswanto yang ada di lokasi yang ikut melerai juga terkena pukulan. Aksi pelaku baru berhenti setelah dilerai oleh Sadimin.
Rustasir kemudian dibawa ke rumah sakit agar mendapat perawatan. Setelah itu, korban melaporkan kasus penganiyaan tersebut ke Polres Sukoharjo. Terkait kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho membenarkannya. Menurutnya, setelah mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami juga langsung mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lokasi. Termasuk meminta keterangan dua korban lain. Pelaku langsung kami kejar hingga akhirnya tertangkap dan dibawa ke Polres untuk dilakukan penahanan,” ujarnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar