Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Nama Abubakar muncul dalam daftar bakal calon (bacaleg) PDI Perjuangan Sukoharjo. Abubakar sendiri merupakan mantan anggota DPRD Sukoharjo dari Fraksi PAN yang “dipecat” beberapa waktu lalu. Saat itu, Abubakar diganti melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Dalam Pileg 2019 nanti, Abubakar kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislstif melalui partai lain, yakni PDI Perjuangan.
“Setelah di PAW dari anggota DPRD PAN, masih banyak masyarakat yang menginginkan saya kembali maju dalam Pileg 2019 nanti,” ujar Abubakar, Jumat (20/7).
Dikatakan Abubakar, beranjak dari keinginan masyarakat tersebut, kemudian datang tawaran dari DPC PDI Perjuangan Sukoharjo yang menawari menjadi caleg. Mendapat tawaran tersebut, dirinya lantas mengiyakan. Terlebih, dirinya juga didorong untuk kembali menjadi wakil rakyat.
Disinggung basis massa sebelumnya merupakan kader PAN, Abubakar mengakuinya. Namun, masih banyak yang loyal pada dirinya dan mendukung pencalonannya melalui PDI Perjuangan. Abubakar juga mengklam jika masyarakat sudah tahu dengan program-programnya. Untuk itulah dirinya optimistis meski kendaraan yang dia gunakan berbeda dalam Pileg nanti.
“Harus optimistis meski beda partai. Dalam Pileg nanti kebetulan saya mendapat nomor sembilan di daerah pemilihan Mojolaban dan Polokarto,” tambahnya.
Terpisah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sukoharjo Wawan Pribadi membenarkan jika DPC PDI Perjuangan merekrut Abubakar sebagai bacaleg untuk Pileg 2019 mendatang. Dikatakannya, Abubakar masuk dalam Dapil 5 yang terdiri dari Kecamatan Mojolaban dan Polokarto. Wawan mengaku, nama Abubakar sudah masuk dalam daftar 45 bacaleg yang didaftarkan ke KPU. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar