Dibutuhkan Komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Tangani Pelindungan Bahasa Jawa

Pembukaan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah di Jawa Tengah dalam Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang digelar Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah di Hotel Gets, Semarang, Senin (13/3/2023).

Sukoharjonews.com (Semarang) – Kesadaran terhadap penggunaan bahasa Jawa sebagai sarana komunikasi yang semakin terkikis menjadi tugas bersama pemerintah dan pemerintah daerah. Mengelola bahasa daerah, termasuk bahasa Jawa, tidak akan dapat dilakukan sendirian, tetapi harus dilakukan bersama secara gotong-royong.

Hal itu disampaikan dalam sambutan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang dibacakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, saat membuka acara Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah di Jawa Tengah dalam Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang digelar Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah di Hotel Gets, Semarang, Senin (13/3/2023).

Dalam rilis yang diterima Sukoharjonews.com, Selasa (14/3/2023), Ganjar mengatakan bahwa dibutuhkan komitmen dan gotong royong Pemerintah Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan (stakeholder) di semua tingkatan untuk nyengkuyung pelindungan bahasa Jawa. Sebagai entitas karya budaya yang disepakati dan diakui masyarakat Jawa, bahasa Jawa tentu harus ditransmisikan dari generasi ke generasi, baik melalui pendidikan keluarga maupun pendidikan formal, sebagaimana mandat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

“Pendidikan keluarga jelas menjadi fondasi utama proses transmisi bahasa Jawa dalam kehidupan sehari-hari mengingat realitas anak belajar bicara sesuai dengan bahasa ibu,” ungkapnya.

Dikatakan, pemerintah melihat begitu penting kebijakan Merdeka Belajar Revitalisasi Bahasa Daerah untuk dilakukan seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan menumbuhkan kemauan dan semangat penutur muda dalam mempelajari bahasa daerah.

“Melalui media yang disukai, generasi muda diharapkan bangga menggunakan bahasa daerah dan ikut melestarikannya sebagai salah satu kekayaan Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Syarifuddin, mengatakan bahwa rapat koordinasi (rakor) dengan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah diharapkan dapat membangun kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, tokoh masyarakat, pakar, dan seluruh pemangku kepentingan di Jawa Tengah. Koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan di Jawa Tengah ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan secara terstruktur dalam upaya pelindungan bahasa daerah.

“Program revitalisasi bahasa daerah di Jawa Tengah tidak dapat dilakukan sendiri oleh satu instansi, tetapi harus bersama-sama semua sektor, semua instansi, semua tokoh masyarakat, serta semua pemangku kepentingan,” ujar Syarifuddin.

Syarifuddin menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan telah menandatangani komitmen bersama dalam pelindungan bahasa daerah di Jawa Tengah. Setelah rakor dengan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah ini, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Guru Utama SD dan SMP. Guru Bahasa Jawa SMP dan guru pengampu muatan lokal SD akan dilatih oleh para pakar, kemudian guru utama itu mendiseminasikannya kepada teman guru di kabupaten/kota.

“Guru utama itulah yang kita harapkan menyebarluaskan kepada teman sejawat guru yang kemudian diajarkan sampai ke peserta didik. Revitalisasi bahasa daerah melalui pendidikan formal atau sekolah ini kita lakukan agar generasi muda kita bisa menggunakan dan melestarikan bahasa daerahnya. Tentu kita tetap mengintegrasikan dengan lingkungan keluarga dan masyarakat,” tandasnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar