Sukoharjonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Senin (2/12/2024) lalu. Hasil rekapitulasi tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Sukoharjo Nomor 1490 Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, menjelaskan pasangan calon nomor urut 1, Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo dengan perolehan suara sebanyak 319.923 suara sah, sementara kolom kosong memperoleh 159.256 suara sah.
“Proses rekapitulasi berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur. Kami telah memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” terang Syakbani, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, meski Pilkada berjalan kondusif, angka partisipasi pemilih mengalami penurunan signifikan. Pada Pilkada 2024, partisipasi pemilih tercatat 74%, menurun dibandingkan Pilkada 2020 yang mencapai 80%.
Syakbani mengungkapkan beberapa faktor yang memengaruhi tren penurunan partisipasi ini.
“Penurunan partisipasi pemilih bersifat nasional, bukan hanya di Sukoharjo. Namun, secara khusus, Sukoharjo menghadapi tantangan seperti banyaknya warga yang merantau. Mereka tidak sempat kembali untuk memberikan suara,” jelasnya.
Selain itu, maraknya informasi hoaks yang beredar di masyarakat turut memengaruhi antusiasme pemilih.
“Hoaks masih menjadi tantangan serius bagi kami. Banyak masyarakat yang termakan isu-isu negatif yang meragukan kredibilitas pemilu,” tamba Syakbani. (nano)
Facebook Comments