Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo meminta desa untuk mempercepat penyusunan APBDes tahun 2019 ini. Pasalnya, APBDes menjadi syarat mutlak untuk pencairan dana bantuan. Baik itu dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), maupun dana bantuan lainnya. Pemkab minta untuk dipercepat karena berdasarkan pengalaman ini desa sering terlambat dalam menyusun APBDes sehingga pencairan DD maupun ADD juga terhambat.
“Jangan sampai penyusunan APBDes terlambat lagi sehingga pencairan dana juga terlambat,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa, Selasa (19/2).
Diakui Sekda, selama ini pemerintah desa sering mengalami kendala dalam menyusun APBDes sehingga penyelesaiannya menjadi terlambat. Beberapa kendala yang yang ditemui terkait sumber daya manusia dan juga tidak ada titik temu dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Untuk itu, kepala desa dan BPD harus ada titik temu terlebih dahulu terkait program yang disusun dan akan dikerjakan oleh pemerintah desa.
Terkait dana desa sendiri, Sekda mengaku masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Pasalnya, sampai saat ini belum diketahui transfer dana desa dari pusat ke daerah. Meski demikian, Pemkab Sukoharjo tetap meminta kepada pemerintah desa segera bersiap melaksanakan tahapan berupa penyusunan APBDes sebelum pencairan dana desa dan ADD.
“Masalah yang kemungkinan akan dihadapi desa lainnya nanti berkaitan dengan adanya aturan atau aplikasi baru dari pemerintah pusat pada desa berkaitan teknis pencairan dana desa,” ujarnya.
Menurutnya, aplikasi itu harus segera dipelajari oleh kepala desa dan perangkat desa agar dalam pelaksanaan penyusunan APBDes tidak ada lagi kendala. Desa yang nantinya mendapatkan dana desa diharapkan tidak hanya menggunakan untuk kegiatan atau program fisik atau infrastruktur saja seperti jalan dan talud. Namun, juga dikembangkan ke lainnya agar pembangunan desa bisa merata disegala bidang. (erlano putra)
Facebook Comments