Ragam  

Desa-Desa Zona Merah Corona Sukoharjo Dengan Kasus Positif Tinggi

Peta sebaran kasus Corona di Sukoharjo.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kenaikan tujuh kasus positif terakhir masih berkutat di kecamatan sama yang sudah menjadi zona merah. Artinya, meski ada kenaikan kasus positif sebaran kecamatan yang terpapar tidak bertambah. Tujuh kasus terakhir enam diantaranya dari Grogol dan satu dari Kartasura. Dari enam kecamatan yang menjadi zona merah, ada sejumlah desa yang tercatat memiliki kasus positif Corona cukup tinggi.



Berdasarkan data dari website www.corona.sukoharjokab.go.id, terdapat beberapa desa di sejumlah kecamatan yang tercatat memiliki kasus positif tinggi diatas dua kasus. Saat ini, ada dua desa dengan angka enam kasus positif, masing-masing Desa Cemani dan Kwarasan (Grogol). Sedangkan desa dengan lima kasus ada di Desa Madegondo (Grogol) dan Desa Cangkol (Mojolaban).

Sedangkan desa dengan empat kasus positif ada tiga desa, yakni Desa Makamhaji (Kartasura) dan Telukan (Grogol) Desa dengan tiga kasus positif ada di empat desa, masing-masing Desa Mancasan (Baki), Desa Langenharjo (Grogol), Desa Purbayan (Baki), serta Desa Palur (Mojolaban). Sedangkan desa dengan dua kasus positif tersebar di empat desa dan lainnya memiliki satu kasus positif.

“Ada tiga desa di Grogol, yakni Cemani, Kwarasan dan Telukan yang mengalami kenaikan dua kasus. jadi tambahan enam kasus di Grogol itu ada di tiga desa itu,” ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Rabu (20/5/2020).

Yunia mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah wajib mengenakan masker. Apalagi, menjelang Lebaran ini aktivitas masyarakat diluar rumah cukup tinggi. Yunia meminta masyarakat menghindari kerumuman dan tetap jaga jarak. Menurutnya, kerumunan-kerumunan yang viral di media sosial seperti di pusat perbelanjaan jangan sampai terjadi di Sukoharjo. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *