Densus 88 Tangkap dan Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Cemani Sukoharjo

Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (Foto: Humas Polri)

Sukoharjonews.com (Grogol) – Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah terduga teroris, TN, 38, di Dukuh Turi RT 2/7, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (3/8/2023) pagi. Penggeledahan tersebut sebagai tindak lanjut atas penangkapan TN pada Rabu (2/8/2023) malam.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, TN merupakan salah satu pendiri Rumah Quran Salim. Penggeledahan Densus tersebut disaksikan oleh Ketua RT setempat dan Kepala Desa Cemani. Selama ini, terduga teroris, TN tinggal di Dukuh Turi bersama istri dan tiga anaknya.

TN sendiri sebelumnya ditangkap Densus didepan Gerbang Pintu masuk PT Danliris Dukuh Turi RT 2/7, Desa Cemani. Informasinya, penangkapan TN sendiri merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris lainnya atas nama Supriyanto yang ditangkap di wilayah Kabupaten Boyolali.

Keduanya merupakan terduga teroris jaringan dari Agus Sujatno Agus Muslim yang merupakan pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat pada 7 Desember 2022 lalu.

Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya ketika dikonfirmasi membenarkan perihal penggeledahan rumah TN sendiri. “Benar, tadi mendapat laporan soal penggeledahan rumah terduga teroris di Dukuh Turi, Desa Cemani,” ujarnya.

Herdis juga mengatakan, penggeledahan tersebut disaksikan oleh ketua Rt setempat dan juga kepada desa. Terkait barang bukti yang disita, dari informasi yang beredar berupa HP Merk ZX warna hitam kondisi rusak serta buku panduan Maxim Panci Resto.

“Kalau soal keterlibatan terduga teroris, saya kurang paham,” ujar Herdis. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar