Sukoharjonews.com (Grogol) – Aparat Densus 88 Antoteror Mabes Polri kembali datang ke Sukoharjo pada Minggu, 9/6) sore. Kali ini tidak melakukan penangkapan, tapi melakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan terduga teroris Ali Amirul Alam alias Umar, 40, yang ditangkap di Lampung. Penggeledahan sendiri dilakukan Densus 88 di dua lokasi dengan kompleks yang sama di Gang Salak, Dukuh Ngruki, Cemani, Grogol pada Minggu (9/6) sekitar pukul 17.45 WIB.
“Dari laporan yang saya terima, ada dua alamat rumah kontrakan yang digeledah Dendus 88 dengan atas nama yang sama, yakni Ali Amirul Alam alias Umar, 40, di Gang Salak RT 03/21, Dukuh Ngruki, Desa Cemani, Grogol pada Minggu 9/6) pukul 17.45 WIB,” jelas Camat Grogol Bagas Windaryanto, Senin (10/6).
Dikatakan Bagas, penggeledahan oleh Densus 88 tersebut disaksikan Ketua RT setempat. Dalam penggeledahan tersebut Densus 88 menemukan buku tentang jihad, empat handphone rusak, simcard, dua botol alumunium berisi etanol, saringan besar, “ulekan”, kain hitam bertuliskan solusi jihad warna merah, satu gunting, dan empat buah batere ABC kecil.
Bagas juga mengatakan, berdasarkan data dari kepala desa, Umar bukan penduduk asli Ngruki, Cemani. Yang bersangkutan merupakan pendatang yang ngontrak di Ngruki. Umar diketahui kelahiran Jakarta dan ngontrak di Gang Salak Ngruki tersebut sekitar enam bulan. “Menurut Kepala Desa, Umar saat tinggal di Ngruki jarang bersosilisasi dan berinteraksi dengan warga sekitar sehingga tidak diketahui aktivitasnya. Informasinya pekerjaanya berdagang,” ujarnya.
Terkait kasus tersebut, Bagas mengimbau pada pada Ketua RT/RW di wilayah Cemani, Sanggrahan dan di Kecamatan Grogol pada umumnya agar melakukan deteksi dini terhadap warga yang kontrak atau kos. Warga pendatang yang mempunyai perilaku agak menyimpang dan mencurigakan agar dikomunikasikan dengan aparat setempat bisa melalui Babinsa, Babinkamtibmas, dan juga Muspika Grogol. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar