Delapan Proyek Perbaikan Jalan dan Drainase Tertunda Dikerjakan, Ini Penyebabnya

Proyek perbaikan jalan oleh DPUPR. (Dok)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berusaha menyelesaikan proses lelang perbaikan jalan dan juga perbaikan saluran drainase. Hanya saja, hingga saat ini masih terdapat delapan proyek yang tertunda pelaksanaannya. Delapan proyek tersebut terdiri dari enam paket proyek perbaikan jalan dan dua proyek perbaikan saluran drainase.


“Hanya mundur saja pelaksanaannya karena proses lelang tidak berjalan sesuai rencana. Kami terpakasa melakukan lelang ulang karena lelang pertama gagal,” terang Plt Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Kamis (15/8).

Lebih lanjut menurut Bowo, delapan proyek yang mundur pengerjaanya tersebut masih dalam proses lelang ulang. Enam paket perbaikan jalan yang harus dilakukan lelang ulang masing-masing jalan rehabilitasi jalan Ngasinan-Karangasem, rehabilitasi jalan Tanjung-Lengking, jalan Tegalsari-Grogol, rehabilitasi jalan Mulur-Bendungan, rehabilitasi jalan Tinggen-Stasiun Gawok dan rehabiliasi jalan Tawangsari-Lengking. Sedangkan dua proyek bidang Cipta Karya adalah rehabilitasi saluran pembuang atau drainase Bekonang-Mojo dan rehabilitasi saluran air Jalan Slamet Riyadi Sukoharjo.

Bowo mengaku proses lelang ulang diharapkan bisa selesai bulan ini sehingga proyek tersebut bisa segera dikerjakan. Dia juga mengatakan, DPUPR melakukan lelang ulang karena perkiraan waktu untuk pengerjaan masih memenuhi. “Jika waktu pengerjaan kami perkirakan tidak cukup, pasti tidak kami lelang ulang,” ujarnya.

Disingung jika nanti dalam lelang ulang belum juga menemukan pemenang lelang, Bowo mengaku tidak ingin berandai-andai. Namun demikian pihaknya akan memperhitungkan sisa waktu pengerjaan jika nanti terpaksa dilakukan kembali lelang ulang. Hal ini lantaran seluruh pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2019 harus selesai pada akhir nanti.

“Jadi kita akan lihat, kalau dimungkinkan proyek masih ada waktu dikerjakan ya dikerjakan. Kalau tidak memungkinkan ya sudah tidak dikerjakan tahun ini,” katanya.

Dia juga mengatakan, untuk proyek yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat maupun provinsi proses lelang telah selesai dan saat ini proyek fisik sudah berjalan. Delapan proyek yang mengalami lelang ulang merupakan proyek yang anggarannya bersumber dari APBD kabupaten. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar