Ragam  

Delapan Penerima dari 3 Kecamatan di Sukoharjo Terima Bantuan Rehab RTLH dari Baznas

banner 468x60
Bersama Baznzas, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyerahkan bantuan rehab RTLH di 3 kecamatan. Jumat (5/9/2025).

Sukoharjonews.com – Badan Amil Zakat Nasiomal (Baznas) kembali menyalurkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Seperti biasanya, bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Wabup Eko Sapto Purnomo, Jumat (5/9/2025).

Dalam kesempatan ini, Baznas memberikan bantuan rehab RTLH di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sukoharjo (6 penerima), Kecamatan Bulu (1 penerima), dan Kecamatan Tawangsari (1 penerima).

Nilai bantuan yang disalurkan bervariasi tergantung dari kondisi rumah saat dilakukan survei oleh Baznas. Bantuan yang disalurkan kali ini paling rendah Rp10 juta dan paling tinggi Rp20 juta. Total bantuan yang diserahkan Rp105 juta.

“Kalau nilai bantuannya memang tidak sama tapi bervariasi, tergantung kondisi penerima saat dilakukan survei oleh Baznas,” ungkap Bupati.

Terkait bantuan rehab tersebut, Bupati menyampaikan jika sebelumnya warga melalui pemerintah desa mengajukan permohonan bantuan ke Bupati. Kemudian permohonan itu diteruskan ke Baznas yang bisa melakukan pencairan bantuan dengan cepat.

“Prinsipnya masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan silahkan mengajukan pada Bupati. Saya minta kepala desa, camat untuk proaktif. Jika ada warganya yang membutuhkan bantuan diajukan saja,” tegasnya.

Meski libur, Etik mengaku tetap semangat menyalurkan bantuan karena sangat dibutuhkan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, menyampaikan jika bantuan yang disalurkan tersebut sudah melalui proses survei. Hal itu dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Terkait nilai bantuan yang diberikan pun tidak sama karena mengacu pada kondisi penerima.

“Kami survei dulu ke lokasi calon penerima, jika memang memenuhi syarat, bantuan pasti cair dan nilainya disesuaikan dengan kondisi rumah penerima bantuan,” kata Sardiyono. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *