Datangi Lokasi Perusakan Ndalem Singopuran, Soal Ini Disorot Komisi IV DPRD Sukoharjo

Komisi IV DPRD Sukoharjo saat mengecek lokasi perusakan tembok Ndalem Singopuran, Senin (18/7/2022).

Sukoharjonews.com (Kartasura) – Kasus perusakan tembok “Ndalem Singopuran” di Kecamatan Kartasura mendapat perhatian Komisi IV DPRD Sukoharjo. Wakil rakyat tersebut mendatangi lokasi, baik yang ada di Singopuran maupun benteng situs Keraton Kartasura yang dirusak beberapa waktu lalu, Senin (18/7/2022).

Terkait kasus dua kali perusakan Benda Cagar Budaya (BCB) yang ada di wilayah Kartasura, Komisi IV berharap agar pemerintah pusat juga ikut bertanggungjawab. Bentuk tanggungjawab yang diharapkan adalah memberikan anggaran terkait pemeliharaan BCB yang ada di daerah.

“Pemerintah pusat dalam hal ini kementerian harusnya ikut bertanggungjawan, jangan diserahkan ke daerah semua karena butuh anggaran besar untuk perawatan dan pelestian BCB seperti di Kartasura ini,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri.

“Kalau semua ditanggung daerah jelas tidak fair karena kemampuan keuangan daerah terbatas,” sambungnya.

Terkait kasus di Kartasura tersebut, Agus meminta Pemkab Sukoharjo bergerak cepat mendata seluruh BCB yang ada. Tidak hanya yang ada di Kartasura. Dengan pendataan tersebut, Pemkab bisa memasang papan pengumuman jika memang merupakan BCB sehingga masyarakat tahu dan terhindar kasus perusakan BCB kembali.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi IV, Danur Sri Wardana. Menurutnya, selain kasus perusakan BCB yang terjadi, perlu juga dirunut bagaiman bisa muncul adanya Surat Hak milik (SHM) atas lahan di lokasi.

“Perlu juga ditelusuri, kenapa ini bisa ada SHM-nya. Prinsipnya jangan sampai kasus perusakan terulang kembali,” ujarnya.

Sedangkan Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laila mengaku kasus perusakan BCB di Kartasyra masih terus diproses oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.

Laila mengaku, setelah perusakan di Singopuran, dinas telah papan pemberitahuan bahwa benda yang ada di lokasi adalah Obyek Diduga BCB (ODCB). “Diharapkan dengan pemasangan papan pengumuman kasus serupa tidak terulang,” ujarnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar