Data BPS 2025, Angka Kemiskinan Sukoharjo Turun 0,64% Dibanding 2024

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan 2025, Kamis (27/11/2025).

Sukoharjonews.com – Pemkab Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Kamis (27/11/2025). Dalam rakor tersebut terungkap angka kemiskinan Sukoharjo tahun 2025 turun 0,64% dibandingkan tahun 2024.

Berdasarkan data BPS 2025, angka kemiskinan Kabupaten Sukoharjo 2025 berada pada angka 6,83% persen atau turun 0,64% dibanding tahun 2024 yang mencapai 7,47%.

Terkait capaian tersebut, Bupati Etik Suryani menyampaikan rasa bangganya karena angka tersebut lebih baik daripada capaian Provinsi Jawa Tengah yang berada pada angka 9,48% maupun capaian Nasional sebesar 8,47%.

“Bahkan, Sukoharjo berhasil menempati peringkat ke-9 sebagai kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan terendah di Jawa Tengah,” ujar Etik.

Bupati juga mengatakan, untuk angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sukoharjo tercatat sebesar 0,42%. Angka tersebut menjadi yang terendah ke-2 di wilayah Solo dan peringkat ke-8 terendah di Jateng.

Menurut Bupati, kondisi tersebut menggambarkan berbagai upaya yang telah dilakukan daerah melalui serangkaian program dan kegiatan Penanggulangan kemiskinan telah menunjukkan hasil yang cukup signifikan.

“Selain itu, kemiskinanan masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang perlu mendapatkan perhatian lebih agar hasilnya lebih maksimal,” ujarnya.

Dalam konteks seperti ini, lanjut Bupati peran Tim Koordinasi Penanggulangaan Kemiskinan (TKPK) menjadi elemen yang sangat vital dan strategis dalam rangka membantu daerah untuk akselerasi/ percepatan penurunan kemiskinan. Hal itu bisa melalui berbagai inovasi, penguatan sinergi dan kolaborasi dan konvergensi dalam pelaksanaannya.

Rakor TKPK ini sebagai langkah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Oleh karena itu perlu langkah-langkah antisipatif dan konkrit yang harus disiapkan daerah seperti halnya langkah penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2025– 2029 yang difasilitasi oleh TKPK.

“Rakor ini akan menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam rangka upaya penurunan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sukoharjo,” tambah Bupati. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar