Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kasus pembakaran truk Satpol PP Sukoharjo saat aksi demo Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu masih disidik polisi. Dari penyidikan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Dua pelaku tersebut terekam kamera CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) yang ada di kawasan Kartasura.
“Soal ada dua pelaku yang diamankan, kami mendapat informasi dari kepolisian. Sifatnya masih penyidikan,” ujar Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, Jumat (16/10/2020).
Heru mengaku, sejak awal menyerahkan sepenuhnya pada polisi terkait pengusutan kasus pembakaran truk Satpol PP tersebut. Dengan diamankannya dua pelaku tersebut, artinya sudah ada perkembangan. Dua yang diamankan diduga sebagai pelaku. Kedua orang yang diamankan terdiri dari satu karyawan dan satu pelajar.
Terkait dua orang yang diamankan tersebut, Heru mengaku hanya sebatas mendapat informasi dari kepolisian. Pengungkapan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran tersebut dari rekaman karena CCTV milik Dishub. “Kami berharap kasus pembakaran truk Satpol PP ini diusut sampai tuntas karena truk tersebut merupakan aset Pemkab Sukoharjo dan mengganggu operasional Satpol PP,” ujarnya.
Seperti diketahui, satu unit truk Satpol PP Sukoharjo dibakas peserta aksi demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Tugu Kartasura beberapa waktu lalu. Truk Satpol PP tersebut ada di sekitar lokasi karena untuk mengangkut anggota Satpol PP yang ikut mengamankan aksi demo tersebut. Truk diparkir di pimggir Jalan Solo-Yogyatarta atau disebelah selatan tugu. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar