Tak Berkategori  

Dari 9 Orang Yang Ambil Formulir, Hanya Etik dan Agus Yang Kembalikan Formulir

banner 468x60
Etik Suryani dan Agus Santosa usai mengembalikan berkas pendaftaran di DPC PDIP Sukoharjo, Jumat (20/9).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – DPC PDIP Sukoharjo membuka penjaringan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati. Jumat (20/9) hari ini adalah batas terakhir pengembalian formulir ke DPC. Ternyata, pengambilan formulir sejak 16-19 September lalu, ada sembilan orang yang mengambil formulir. Namun, hanya dua orang yang mengembalikannya ke panitia penjaringan balon bupati dan wakil bupati. Dua orang tersebut Etik Suryani (balon bupati) dan Agus Santosa (balon wakil bupati).



“Sesuai Pasal 10 ayat 1 SK DPP PDIP No 24 tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Kepala Daerah PDIP, kami menggelar penjaringan tertutup,” jelas Ketua Panitia Penjaringan DPC PDIP Sukoharjo, Nurjayanto, Jumat (20/9).

Dikatakan Nurjayanto, sejak dibuka penjaringan pada 16 September lalu, total ada sembilan orang yang mengambil formulir. Untuk posisi balon bupati masing-masing Etik Suryani, Nurjayanto, Dahono Marlianto, Parwanto Mulyo Saputro, dan Widodo. Sedangkan untuk posisi balon wakil bupati masing-masing Agus Santosa, Sukardi Budi Martono, Danur Sri Wardana, dan Slagen Abu Gorda.

Dari sembilan orang tersebut, ujar Nurjayanto, hanya Etik Suryani dan Agus Santosa yang mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDIP pada hari terakhir pengembalian pada Jumat (20/9) ini. Selanjutnya, berkas pendaftaran keduanya akan diverifikasi pada 21 September, besok. Pasangan balon bupati dan wakil bupati selanjutnya dilaporkan ke DPP melalui DPD PDIP Jateng.

Usai pengembalian berkas, Etik dan Agus menyatakan, jika nantinya memang mendapatkan amanah dari masyarakat Sukoharjo, siap melanjutkan program pembangunan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Etik mengaku, selama mendampingi Wardoyo sudah paham bagaimana dan apa saja program yang dibuat dan cukup berhasil. Untuk itu, Etik siap melanjutkannya dan meningkatkannya lebih baik lagi.

Begitu juga Agus Santosa, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) siap mengikuti aturan yang ada. Termasuk menanggalkan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan juga mundur dari status PNS. “Saya siap mengikuti aturan baik itu Undang-Undang ASN maupun Undang-Undang Pilkada. Saat ini dalam proses menyiapkan berkas untuk pengunduran diri tersebut,” ujar Agus. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *