Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo telah menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara Pilpres 2019. Dalam proses yang dilakukan 75 pekerja, KPU mendapati sebanyak 4.715 surat suara masuk kategori rusak. Kerusakan yang terjadi karena beberapa faktor. Seperti cetakan hitam putih, cetakan tidak sesuai warna asli, sobek, terdapat noda tinda di gambar pasangan calon (paslon), cetakan tembus ke belakang, dan lainnya.
“Proses sortir dan lipat sudah selesai kami lakukan dan terdapat kerusakan 4.715 lembar surat suara Pilpres. Hasil ini akan kami laporkan ke KPU provinsi dan pusat,” jelas Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Kamis (7/3).
Dikatakan Nuril, untuk Pilpres KPU Sukoharjo menerima kiriman 682.937 lembar surat suara. Setelah itu, KPU melakukan penyortiran dan pelipatan selama dua hari dan hasilnya 676.617 lembar dinyatakan kondisinya baik. Untuk surat suara yang masuk kategori rusak sebanyak 4.715 lembar. Soal surat suara pengganti kerusakan tersebut, Nuril mengaku tergantung dari KPU pusat kapan akan dikirim. Yang jelas, kerusakan surat suata tersebut segera dilaporkan.
Dalam proses sortir sendiri dilakukan di Pendopo KPU Sukoharjo dengan melibatkan 75 pekerja yang dibagi dalam tujuh kelompok. Ongkos sortir dan pelipatan sendiri Rp50 per lembar. Jumlah surat suara yang ada dibagi rata untuk tujuh kelompok tersebut sehingga honor yang diterima antar anggota kelompok bisa sama. Dengan begitu, antar kelompok tidak berebut dan tergesa-gesa dalam melakukan penyortiran dan pelipatan.
“Tiap surat suara yang masih baik kemudian dibendel dan tiap bendel berisi 25 lembar,” tambah Nuril. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar