Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemerintah pusat mulai mencairkan dana kelurahan tahun ini. Untuk Sukoharjo, terdapat 17 kelurahan yang akan mendapatkannya. Karena dana kelurahan belum sebesar dana desa, pemerintah kelurahan diminta untuk membuat skala prioritas penggunaan dana tersebut. Yang jelas, penggunaan dana tersebut sudah diatur oleh pemerintah pusat seperti halnya penggunaan dana desa.
“Hingga saat ini kami masih menunggu kejelasan pencairan dana kelurahan tersebut. Kalau sudah cair, pasti lurah akan diberi sosialisasi,” ujar Lurah Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Havid Danang, Minggu (10/2).
Dikatakan Havid, pihaknya sudah menerima informasi seputar dana yang akan diterima Kelurahan Gayam. Menurutnya, Kelurahan Gayam akan menerima dana Rp123 juta. Disinggung penggunaan dana tersebut, Havid mengaku sudah diprogramkan untuk pengaspalan jalan. Program sudah diajukan ke Pemkab Sukoharjo karena teknis pengaspalan jalan setelah dana bantuan kelurahan turun harus melalui proses lelang.
Dengan adanya dana kelurahan, Havid mengaku sangat positif karena untuk mengimbangi dana desa yang sudah ada beberapa tahun. Dengan adanya dana kelurahan, pembangunan yang dilakukan diharapkan tidak kalah dengan desa yang tiap tahun melakukan pembangunan. “Setidaknya dengan adanya dana kelurahan, ketimpangan antara desa dan kelurahan bisa dihindari. Pasalnya, banyak status kelurahan tapi secara geografis masih pedesaan,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa mengatakan, dengan adanya dana kelurahan diharapkan dapat membantuk untuk pengembangan wilayah. Terkait dana kelurahan, Pemkab sudah meminta kepada masing-masing lurah melakukan perencanaan terlebih dahulu dengan matang memakai skala prioritas. Karena, dana bantuan kelurahan yang akan diterima belum sebesar dana desa atau alokasi dana desa untuk desa.
“Intinya menggunakan skala prioritas program apa yang didulukan karena dana kelurahan belum sebesar dana desa,” ujarnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar