Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kasus positif corona di Kabupaten Sukoharjo mengalami penurunan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan update pada 11 Oktober 2021, kasus positif corona aktif di Sukoharjo tinggal 31 kasus yang tersebar di 10 kecamatan. Sebaran positif corona aktif terbanyak di Kecamatan Sukoharjo dan Grogol masing-masing tujuh kasus.
“Dari 10 kecamatan, saat ini kasus positif corona aktif paling banyak geser di Kecamatan Sukoharjo dengan enam kasus, kemudian Grogol dan Kartasura masing-masing lima kasus,” jelas Jubir Satgas Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Selasa (12/10/2021).
Berikut ini data kasus positif corona aktif dan kasus kematian tiap kecamatan berdasarkan update per 11 Oktober 2021:
KECAMATAN | POSITIF AKTIF | KASUS KEMATIAN |
---|---|---|
GROGOL | 1 | 221 |
MOJOLABAN | 1 | 158 |
GATAK | 1 | 64 |
BULU | 0 | 58 |
KARTASURA | 0 | 205 |
TAWANGSARI | 0 | 77 |
POLOKARTO | 0 | 128 |
NGUTER | 0 | 105 |
SUKOHARJO | 0 | 163 |
BENDOSARI | 0 | 123 |
WERU | 0 | 80 |
BAKI | 0 | 152 |
JUMLAH | 3 | 1.534 |
Jika melihat data tersebut, untuk kasus kematian positif corona terbanyak bergeser di Kecamatan Grogol dengan 199 kasus. Kemudian Kecamatan Kartasura 186 kasus kematian dan Sukoharjo dengan 146 kasus kematian.
Saat ini akumulasi kasus positif corona di Sukoharjo hingga 11 Oktober 2021 mencapai 14.971 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.574 kasus sembuh atau selesai isoman, 1.366 kasus meninggal, dan 31 kasus aktif. Untuk kasus aktif tersebut terdiri dari 25 kasus isolasi mandiri dan enam kasus rawat inap di rumah sakit.
Yunia menambahkan, tren kenaikan kasus positif belum berhenti. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), yakni 5M. Masing-masing memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Disisi lain, untuk program vaksinasi corona terus dilakukan dimana sasaran penerima vaksin terus bertambah. Mulai dari tenaga kesehatan, petugas layanan publik, lanjut usia (lansia), guru, disabilitas, masyarakat umum usia 12+, ibu hamil, dan warga dengan penyakit kronis. (nano)
Facebook Comments