Coklit Serentak, PPDP Kunjungi Sejumlah Tokoh dan Pejabat

Ketua KPU Nuril Huda saat mendampingi PPDB melakukan coklit di rumah dinas Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, Sabtu (18/7/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih pada Pilbkada 2020 dimulai pada tanggal 15 Juli 2020. Coklit diawali dengan gebrakan klik serentak penanda dimulainya tahapan pencocokan dan penelitian (coklit). Setelah itu, dilanjutkan gerakan coklit serentak (GCS) yang dilakukan pada Sabtu (18/7/2020) hari ini.


“Hari ini, coklit dilakukan serentak oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP. Khusus untuk tokoh dan pejabat, anggota KPU memberikan pendampingan,” ujar Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda saat mendampingi PPDP melakukan coklit di rumas dinas Sekda Agus Santosa.

Sesuai jadwal, ujar Nuril, pelaksanaan coklit sendiri akan berakhir pada 13 Agustus mendatang sebagai acuan untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selama coklit ini, masyarakat bisa mengakses laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Kemudian, akan muncul fitur isian yang diminta mengisi nama, NIK dan jenis kelamin. Setelah itu, akan muncul informasi jika nama anda telah terdaftar sebagai pemilih.

Nuril juga mengatakan, ada 1.775 PPDP di Sukoharjo yang serentak melakukan coklit di wilayah masing-masing yang diawali dengan mendatangi rumah tokoh masyarakat.

Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Suci Handayani menambahkan, KPU, PPK dan PPS ikut bersama PPDP untuk melakukan coklit tersebut. PPDP dipastikan melakukan tugas langsung dari rumah ke rumah dengan mematuhi protokol pencegahan corona sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi PPDP dan warga yang ditemui.

Hasil coklit sendiri sebagai acuan untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Sedangkan tahapan selanjutnya adalah pengumuman pendaftaran paslon mulai 28 Agustus hingga 3 September, pendaftaran paslon 4-6 September sekaligus verifikasi syarat pencalonan. Kemudian tanggapan masyarakat 4-8 September, pemeriksaan kesehatan 4-11 September dan penetapan paslon pada 23 September.

“Sebelum ditetapkan ada tahap verifikasi syarat calon, perbaikan, dan verifikasi dokumen hasil perbaikan hingga 22 September,” ujar Nuril kembali. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar