Cipta Kondisi Jelang Pelantikan, Polres Obok-Obok Peredaran Ciu di Polokarto dan Mojolaban

Polres Sukoharjo saat melakukan operasi peredaran miras di Polokarto dan Mojolaban, Senin (22/2/2021) malam.

Sukoharjonews.com (Polokarto) – Polres Sukoharjo menggelar operasi peredaran minuman keras (miras), Senin (22/2/2021) malam. Operasi miras tersebut dilakukan dalam upaya cipta kondisi menjelang pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada Jumat (26/2/2021) nanti. Sasaran operasi miras di wilayah Kecamatan Polokarto.



“Kami menyasar sejumlah pedagang miras lokal jenis ciu di Kecamatan Polokarto serta Mojolaban dan berhasil menyita ratusan liter ciu yang akan diedarkan,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Agus Syamsudin, Selasa (23/2/2021).

Lebih lanjut Agus menyampaikan, petugas berhasil menyita delapan dus dan tiga jeriken ciu dalam operasi tersebut. Ciu tersebut didapat dari sejumlah pedagang maupun parajin ciu di wilayah Polokarto serta Mojolaban. Salah satunya adalah pedagang miras di jalanan, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Yudo Swargoloyo Polokarto dimana petugas menyita empat dus atau 72 liter.

Selain itu, petugas juga menyita ciu dari perajin miras bernama Parjo, warga Desa Ngombakan, Polokarto dimana petugas menyita tiga dus berisi 55 liter ciu. Juga, perajin ciu bernama Widodo di Desa Bekonang, Mojolaban dengan barang bukti satu dus dan tiga jeriken atau total 108 liter.

Dikatakan Agus, sasaran operasi tersebut, selain miras, juga penyakit masyarakat lain seperti perjudian serta peredaran narkoba. Nantinya, barang bukti ciu yang sudah diamankan tersebut akan dimusnahkan bersama barang bukti lainnya.

“Kami berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat seperti peredaran miras, judi, dan juga peredaran narkoba,” tambah Kasat Narkoba. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 3 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *