Cerianya 757 PPPK Tenaga Guru Formasi 2022 Sukoharjo Setelah Terima SK

Sebanyak 757 PPPK tenaga Guru Formasi 2022 Sukoharjo menerima SK pengangkatan, Senin (7/8/2023) di Gedung PGRI.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sebanyak 757 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sukoharjo menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Gedung PGRI, Senin (7/8/2023). ratusan PPPK atau P3K tersebut merupakan tenaga guru formasi 2022.

“Seperti kita ketahui bersama, proses rekrutmen P3K ini dilakukan oleh pemerintah pusat, jadi pemerintah daerah tidak tahu karena tinggal menerima saja,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Sumini.

Dikatakan Sumini, meski rekrutmen P3K dilakukan oleh pemerintah pusat, beban gaji diberikan kepada pemerintah daerah. Untuk itu, Sumini berharap para P3K yang menerima SK untuk bekerja dengan baik dan berkomitmen untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Sukoharjo.

“SK penempatan sesuai dengan saat rekrutmen oleh masing-masing P3K, jadi saya tegaskan tidak ada permainan soal penempatan,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten 1 Sekda Sukoharjo, Agustinus Setiyono yang mewakili Bupati Etik Suryani, menyampaikan pengadaan ASN merupakan kegiatan pengisian formasi yang dilaksanakan melalui tahapan-tahapan yang memakan waktu panjang. Penerima Surat Keputusan merupakan orang-orang yang terpilih karena berhasil melalui tahapan dan ketentuan seleksi yang pada akhirnya dinyatakan lulus seleksi.

“Dengan diserahkannya Surat Keputusan tentang Pengangkatan menjadi P3K, maka saudara-saudara telah resmi menjadi seorang Aparatur Sipil Negara,” ujar Agus.

Agus berpesan agar para P3K bekerja sebaik-baiknya, selalu bersemangat dan bertanggung jawab sesuai dengan tugasnya masing-masing. Selain itu, sebagai ASN harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, menumbuhkan kedisplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga semakin memberikan warna positif di dunia pendidikan Sukoharjo. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar