Cek Jalur Mudik di Sukoharjo Bisa Dipantau Melalui CCTV Online Dishub

Kamera CCTV Online Dinas Perhubungan Sukoharjo untuk memantau arus mudik Lebaran.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sejumlah ruas jalan yang jadi jalur mudik di wilayah Sukoharjo terlihat semakin padat. Meski begitu, padatnya arus mudik yang ada belum sampai menimbulkan kemacetan. Hal itu dikarenakan petugas yang “standby” dititik-titik yang sekiranya rawan terjadi kemacetan. Dari pantauan melalui kamera CCTV Dinas Perhubungan (Dishub), siang ini arus mudik masih landai.


Seperti diketahui, bagi pemudik yang ingin mengetahui situasi arus lalu lintas di Sukoharjo bisa dipantau melalui kamera CCTV Dinas Perhubungan (Dishub) yang sudah online. CCTV Dishub tersebut bisa diakses menggunakan handphone di link http://cctv-dishub.sukoharjokab.go.id.

Dengan memantau kondisi arus lalu lintas melakui kamera CCTV tersebut, pemudik bisa menghindari jalan utama yang terjadi kemacetan sehingga menggunakan jalur alternatif. “Kamera CCTV Dishub ada 23 titik yang menyala, selama ini CCTV kami pantau untuk mengecek kondisi lalu lintas selama arus mudik ini,” jelas Kepala Dishub Sukoharjo Djoko Indriyanto, Jumat (31/5).

Hanya saja, Djoko mengaku jika terkadang ada kamera CCTV yang tidak bisa diakses karena gangguan server. Djoko mengaku, server kamera CCTV dikelolola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Namun, Djoko menjamin selama arus mudik dan balik Lebaran ini kamera CCTV bisa dibuka. CCTV tersebut berada di titik-titik strategis seperti simpang lima Sukoharjo, depan Pasar Ir Soekarno, Bundaran Pandawa, Solo Baru, Bundaran Kartasura, simpang empat Kartasura, simpang empat Sanggung Gatak, simpang Kadilangu Baki, dan lainnya.

Dari pantauan kamera CCTV tersebut, siang ini arus mudik yang ada di wilayah Sukoharjo berjalan lancar. Belum ada kemacetan sama sekali. Kalaupun ada antrean kendaraan hanya terjadi di lampu merah saja. Landainya arus mudik terlihat di Kartasura, Gatak, Grogol, Baki, Mojolaban, Sukoharjo Kota, dan wilayah lain. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar