Cek Disini Link Pendaftaran Untuk UMKM Jika Ingin Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya didampingi istri Etik Suryani secara simbolis menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) pada pelaku UMKM di Desa Mojorejo, Bendosari beberapa waktu lalu. (Dok)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdapkop UKM) Sukoharjo kembali membuka pendaftaran UMKM untuk program stimulus modal usaha. Pembukaan pendaftaran kembali dilakukan karena kuota dari pemerintah pusat masih banyak. Untuk pendaftaran UMKM untuk bantuan stimulus modal usaha tahap satu sendiri sudah menjaring 8.000 UMKM.



“Kami membuka pendaftaran tahap dua bagi UMKM untuk program bantuan stimulus modal usaha. Pendaftaran akan kami tutup 10 Agustus nanti,” ujar Kepala Disdagkop UKM Sukoharjo, Sutarmo, Sabtu (8/8/2020).

Sutarmo melanjutkan, nantinya UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp2,4 juta. Pendaftaran tahap dua dibuka karena UMKM yang berminat untuk program tersebut masih banyak. Sutarmo mengaku tidak ada kuota dalam pendaftaran UMKM tahap dua ini. Berapapun UMKM yang mendaftar akan diajukan ke pusat. Pasalnya, pemerintah pusat mengintruksikan untuk mencari UMKM sebanyak-banyaknya.

“Yang penting punya usaha dari berbagai bidang. Bisa bidang makanan, hik, mainan, dan lainnya. Pokoknya semua jenis usaha bisa didaftarkan,” ujarnya.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro Dibuka Kembali, Cek Link Pendaftaran Disini

Selama ini, ujar Sutarmo, bantuan untuk UMKM bagi untuk UMKM untuk usaha makanan dengan program Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) dari Pemprov Jawa Tengah. Dalam JPE, bantuan yang diberikan dalam bentuk bahan baku, bukan uang tunai. Namun, dalam bantuan stimulus modal usaha nanti, UMKM akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp2,4 juta. Untuk endaftaran sendiri, pelaku UMKM bisa mengisi data melalui link : https://forms.gle/6vYTezdivxi9yzb46.

Setelah tanggal 10 Agustus, ujar Sutarmo, dinas akan melakukan verifikasi data UMKM pemohon bantuan. Menurutnya, verifikasi dilakukan untuk memastikan pemohon benar-benar UMKM yang memiliki usaha. Jadi, UMKM yang masuk data bear-benar UMKM aktif, bukan UMKM fiktif. Selain itu, juga untuk memastikan tidak ada duplikasi penerima bantuan. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 3.8 / 5. Vote count: 13

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Respon (11)

  1. Maaf Kok, di daerah lain menyertakan SIUP & NPWP ya, apakah berkah dari sini bisa berkompetisi lulus seleksi melawan daerah lain yg lebih komplit?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *