
Sukoharjonews.com – Belajar ilmu sihir semacam ini adalah kafir karena bekerja sama dengan setan dan menggunakan ilmu itu juga kafir, zhalim, menimbulkan permusuhan diantara sesama manusia
Dikutip dari Humayro, Jumat (25/7/2025), sihir menurut perkataan para ulama, secara bahasa adalah (ungkapan tentang setiap apa yang halus/lembut dan samar sebabnya) dimana pengaruhnya sangat samar yang tidak dapat diketahui manusia.
Berdasarkan makna ini mencakup ahli nujum dan perdukunan Bahkan termasuk didalamnya pengaruh dengan penjelasan kata-kata yang memukau. sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam إن من البيان السخرة “Sesungguhnya sebagian kata-kata yang memukau (fasih) itu sungguh bisa menjadi sihir,” (Ahmad, Abu Dawud, Shahih al-Jaami’ 2216)
Setiap sesuatu yang mempunyai pengaruh dengan cara yang samar maka termasuk sihir.
Adapun secara istilah, sebagian mereka mendefinisikan (azimat, jampi-jampi, ikatan-ikatan yang bisa memberi pengaruh dalam hati dan akal serta badan, sehingga bisa mengikat akalnya dan menumbuhkan rasa cinta dan benci yang bisa memisahkan antara suami isteri. Membuat sakit badan dan kehilangan daya pikir.)
Belajar sihir haram, bahkan merupakan kekafiran jika sarananya dengan meminta bantuan dari syetan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكُن الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُم بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَالَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (۱۰۲)
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syetan-syetan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sthir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 102)
Belajar ilmu sihir semacam ini adalah kafir karena bekerja sama dengan syetan dan menggunakan ilmu itu juga kafir, zhalim, menimbulkan permusuhan diantara sesama manusia
Karena itu tukang sihir harus dibunuh, baik pembunuhan itu karena murtad atau karena hukuman. Jika sihirnya termasuk sesuatu yang dikalirkan maka dia dibunuh karena kemurtadan dan kekafiran, dan jika sihimya tidak sampai ketingkatan kekaliran maka dia dibunuh sebagai hukuman dalam rangka mencegah keburukannya terhadap kaum muslimin. (nano)



Facebook Comments