Cek di Sini, Berikut Ini Penjelasan Mungkin Tidaknya Bertemu Allah Swt dalam Mimpi

Ilustrasi. (Foto: Bincang Syariah)

Sukoharjonews.com – Bersua dengan Allah di akhirat adalah salah satu kenikmatan yang diyakini oleh kalangan Ahlussunnah wal Jamaah bagi segelintir orang di surga. Namun, melihat Allah kelak tidaklah sama dengan melihat sesuatu di dunia ini. Lalu, apakah mungkin seseorang mimpi melihat dan bertemu Allah dalam mimpi?

Dikutip dari Bincang Syariah, Minggu (29/3/2026),Imam Al-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyatakan:

قال القاضي واتفق العلماء على جواز رؤية الله تعالى في المنام وصحتها وإن رآه الإنسان على صفة لا تليق بحاله من صفات الأجسام لأن ذلك المرئي غير ذات الله تعالى إذ لا يجوز عليه سبحانه وتعالى التجسم ولا اختلاف الأحوال بخلاف رؤية النبي صلى الله عليه وسلم

“Al-Qadhi menyatakan bahwa para ulama bersepakat terkait mungkinnya mimpi bertemu Allah Swt. Meskipun seseorang melihat Allah dalam sifat yang tidak pantas bagi-Nya seperti tajsim (antropomorfisme), itu mungkin saja benar. Sebab yang dilihat itu bukanlah dzat aslinya Allah, berbeda dengan mimpi bertemu Nabi Muhammad Saw, karena fisik nabi memang demikian adanya.” (Syarh Al-Nawawi ala Sahih Muslim, 15/25).

Meskipun terdapat redaksi yang menyebutkan kesepakatan ulama mengenai kemungkinan ini, ternyata banyak ulama yang menentangnya. Salah satunya adalah Imam Al-Ramli Al-Syafi’i, yang menyatakan:

ومنها أن رؤية الله تعالى قال جماعة إنها مستحيلة؛ لأن ما يرى في المنام خيال ومثال، وكل منهما على القديم محال.

“Melihat Allah Swt dalam mimpi adalah sesuatu yang mustahil, sebab yang dilihat dalam mimpi adalah khayalan dan replika. Padahal keduanya ini bukanlah sesuatu yang bersifat qadim (abadi), sedangkan Allah adalah dzat yang qadim.” (Fatawa Al-Ramli, 4/353)

Bahkan, ada ulama yang lebih keras dalam menolak kemungkinan ini. Ibnu Nujaim dalam kitabnya menyatakan bahwa seseorang yang mengaku telah bermimpi bertemu Allah Swt dapat dihukumi kafir:

ويكفر إن اعتقد أن الله تعالى يرضى بالكفر وبقوله لو أنصفني الله تعالى يوم القيامة انتصفت منك —إلى أن قال— وبقوله رأيت الله في المنام

“Seseorang dianggap murtad ketika meyakini bahwa Allah Swt meridai kekafiran. Demikian pula bagi orang yang mengatakan, ‘Jika Allah Swt adil padaku di hari kiamat, tentunya aku akan adil juga kepadamu’, atau ‘Aku mimpi bertemu Allah’.” (Al-Bahr Al-Raiq, 5/130)

Namun, bagi ulama yang meyakini kemungkinan melihat Allah dalam mimpi, terdapat berbagai kisah dari para ulama besar yang mengalaminya. Salah satunya adalah Abdullah bin Abdan, sebagaimana diceritakan oleh Ibnu Al-Imad:

وفيها عالم همذان، عبد الله بن عبدان، حكى عنه شيرويه في كتابه «المنامات» أنه قال: رأيت الحق في النوم، فقال لي: ما يدل على أنه يخاف علي الإعجاب. قاله بن الأهدل أيضا. فانظر إلى هذا وأضعافه مما وقع لكثير من كبراء الأمة، كالإمام الأعظم، والإمام أحمد، والإمام القشيري، وصاحب هذه الترجمة، وأضعافهم، من إخبارهم برؤيته تعالى في المنام، وقول المتكلمين بجوازها، حتى قال اللقاني في «شرح الجوهرة» : وأما رؤيته تعالى مناما فجائزة اتفاقا، وهي حق فإن الشيطان لا يتمثل به تعالى، كما لا يتمثل بالأنبياء، وإلى قول بعض الحنفية رضي الله تعالى عنهم: ويكفر من قال رأيت الله في المنام انتهى. ولكن لا ينبغي إطلاق اللسان بالتكفير في مثل هذا.

“Pada tahun 433 H, wafatlah seorang alim dari daerah Hamzan, bernama Abdullah bin Abdan. Syairawaih dalam Al-Manamat menceritakan bahwa ia pernah bermimpi bertemu Allah, dan difirmani, ‘Ma yadullu ala annahu yakhafu alayya al-i’jab’. Cerita ini juga disampaikan oleh Al-Ahdal.

Kisah serupa juga dialami oleh Imam Al-A’dzam, Imam Ahmad, Imam Qusyairi, dan ulama lainnya. Dalam Syarh Al-Jauharah, Al-Laqani menyatakan bahwa melihat Allah dalam mimpi adalah sesuatu yang mungkin dan merupakan suatu kebenaran, karena setan tidak bisa menyerupai Allah sebagaimana ia tidak bisa menyerupai para nabi.” (Syadarat Al-Dzahab, 5/160)

Terkait dengan kisah-kisah ini, Syekh Abdul Fattah Al-Yafi’i dalam kitabnya Ta’thir Al-Anam bi Dzikri man ra’a Rabbahu fi al-Manam juga mengumpulkan berbagai riwayat mengenai orang-orang yang mengaku telah bermimpi bertemu Allah Swt.

Dengan demikian, terdapat perbedaan pendapat yang sangat mencolok di kalangan ulama terkait kemungkinan seseorang bermimpi bertemu dengan Allah Swt. Sebagian menganggapnya mungkin, sementara yang lain menolaknya dengan tegas, bahkan menganggap pengakuan demikian sebagai sesuatu yang berbahaya dalam akidah.

Mengingat perbedaan pendapat ini, seyogianya kita berhati-hati dalam menanggapi klaim semacam itu. Sebagaimana yang disampaikan oleh para ulama, dalam perkara yang menyangkut keimanan, kehati-hatian dalam berbicara adalah suatu keharusan agar tidak terjerumus ke dalam perkara yang berbahaya bagi akidah. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar