Sukoharjonews.com (Baki) – Polres Sukoharjo melaksanakan pendampingan kepada anak-anak berkebutuhan khusus di Sanggar Inklusi Permata Hati Wijaya, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (23/3/2022). Kegiatan tersebut dilakukan oleh para Polwan dan dipimpin langsung Kapolres, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
“Anak berkebutuhan khusus merupakan bagian dari anak Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah, masyarakat, dan keluarga,” kata Kapolres.
Menurutnya, dalam kehidupan sehari-hari anak berkebutuhan khusus belum sepenuhnya mendapatkan haknya untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat. Hal itu terutama terkait dengan masih adanya stigmatisasi, terbatasnya layanan pendidikan, layanan kesehatan, akses pada sarana dan prasarana lingkungan, transportasi dan kesempatan untuk bekerja.
Untuk itu, ujar Kapolres, pendampingan anak berkebutuhan khusus ini sebagai salah satu langkah pemenuhan hak dasar anak yang meliputi hak untuk hidup, hak tumbuh dan berkembang secara optimal. Selain itu, juga hak berpartisipasi sesuai dengan minat dan potensi yang dimiliknya, dan hak terlindungi dari segala tindak kekerasan, diskriminasi, penelantaran dan perlakuan salah.
“Semoga pendampingan ini bermanfaat dan dapat memberikan semangat dan motivasi kepada anak-anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, selain memberikan pendampingan, Polres Sukoharjo juga menerjunkan Polwan-polwan untuk menghibur anak-anak berkebutuhan khusus di Sanggar Inklusi Permata Hati Wijaya. Selain itu, Polres Sukoharjo juga mendatangkan badut dan membagikan berbagai hadiah kepada anak-anak berkebutuhan khusus. (nano)
Facebook Comments