Tak Berkategori  

Cara Mensucikan Alat Makan dari Najis Babi

banner 468x60
Cara mensucikan alat bekas najis babi.(Foto: kompas)

Sukoharjonews.com – umat Muslim, wadah atau alat makan bekas daging babi adalah sesuatu yang najis. Lantas bagaimana cara tepat mengatasi alat makan yang telah digunakan untuk makan daging babi menurut Islam?


Dikutip dari Bincang Syariah, pada Sabtu (24/11/2024), dalam mensucikan benda yang telah dijilat atau terkena najis berat [mughallazah]. Imam Al Mardawi dalam kitab al Inshaf, Jilid 1, halaman 310 , mengatakan bahwa benda atau bejana yang terkena najis dari anjing dan babi, agar kembali suci harus dicuci dengan menggunakan air sebanyak tujuh kali, dan salah satu airnya harus bercampur dengan tanah.

وتغسل نجاسة الكلب سبعا إحداهن بالتراب الصحيح من المذهب اشتراط التراب في غسل نجاستهما مطلقا

Artinya; Dan dicuci bejana sebab terkena najis anjing [mughallazah] dengan air sebanyak tujuh kali, salah satunya dengan bercampur air, dan yang shahih dalam mazhab [Hanafiyah] bahwa mensucikan najis anjing dan babi dengan menggunakan tanah.


Keterangan lain di kitab Al Mausu’ah al Kuwaitiyah bahwa peralatan yang terkena anjing dan babi maka harus dicuci dengan air sebanyak 7 kali, dan salah satunya bercampur dengan tanah.

إذا ولغ الكلب في إناء ، فإنه كي يطهر هذا الإناء يجب غسله سبعا إحداهن بالتراب , هذا عند الحنابلة والشافعية

Artinya: Jika seekor anjing [najis berat] menjilati bejana, maka agar bejana tersebut menjadi suci, maka harus dicuci tujuh kali, salah satunya dengan tanah, menurut pendapat Hanbali dan Syafi’i.

Jadi jika mangkok atau bejana terkena najis anjing atau babi, maka cara untuk mensucikannya adalah dengan mencuci sebanyak tujuh kali menggunakan air, salah satunya menggunakan tanah, tidak perlu dibuang atau dihancurkan.


Adapun dalil dari pendapat ini bersumber hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah, Nabi Saw bersabda;

طَهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ ، أُولاهُنَّ بِالتُّرَابِ

Artinya; Sucinya bejana kalian apabila anjing minum padanya adalah dengan cara dibasuh tujuh kali dan basuhan pertama dengan menggunakan debu.

Demikian penjelasan terkait bagaimana cara mensucikan alat makan dari najis babi?. Semoga bermanfaat.(cita septa)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *